Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Mangkir Lagi di Pembahasan UMK
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 03-11-2011 | 14:43 WIB
Saripiyan.gif Honda-Batam

Saripiyan, anggota Dewan Pengupahan Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam kembali tidak menghadiri rapat pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012 meskipun jadwal pembahasannya tinggal dua kali lagi.

 

Dewan Pengupahan Kota Batam yang berasal dari serikat pekerja menyesalkan ketidakhadiran BP Batam dalam rapat pembahasan UMK Batam 2012 hari ini, Rabu (3/11/2011).

"BP Batam tidak datang juga di rapat kedua ini. BP sepertinya tidak ada perhatian terhadap pembahasan UMK," ujar Saripiyan, anggota Dewan Pengupahan Kota Batam.

Menurut Saripiyan, yang juga Sekretaris Konfederasi SPSI Batam itu, hampir setiap tahun BP Batam tidak bersedia menghadiri rapat pembahasan UMK.

Pada rapat pembahasan UMK kali ini, sikap yang sama juga ditunjukkan oleh BP Batam, padahal rapat pembahasan UMK dijadwalkan hanya dilakukan sebanyak lima kali.

Setelah dalam rapat pertama dan kedua pembahasan UMK, BP Batam tidak hadir, dalam rapat ketiga yang digelar hari ini di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, BP Batam juga tidak memenuhi undangan.

Meskipun tidak ada aturan yang mewajibkan kehadiran BP Batam dalam pembahasan UMK, namun, katanya, kehadiran BP Batam sangat diperlukan dalam pembahasan UMK karena BP masuk dalam Dewan Pengupahan Kota Batam dan eksistensinya sangat berpengaruh terhadap perekonomian kota ini.

Selain tidak menghadiri rapat pembahasan upah minimum, keengganan BP itu juga terlihat dalam perumusan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dimana dalam kegiatan survei, BP Batam juga tidak mau terlibat.

"Mungkin ketidak hadiran BP Batam ini ada keterkaitan dengan hak monopoli yang diberikan kepada ATB dan PLN Batam," ujar Saripiyan.

BP Batam dinilai khawatir akan dipertanyakan soal kenaikan tarif air bersih yang ditetapkan oleh ATB beberapa waktu lalu mengingat kenaikan tarif tersebut sangat berpengaruh terhadap beban hidup para pekerja di kota ini.

Namun demikian, pihak pekerja, katanya, sudah bersepakat, meskipun pada rapat pembahasan UMK selanjutnya juga tidak dihadiri BP Batam, wakil pekerja akan menegaskan ke Dewan Pengupahan untuk melanjutkan ke agenda selanjutnya, yakni pembahasan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).