Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Idul Adha, Pemeriksaan Hewan Kurban Digencarkan
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 02-11-2011 | 12:28 WIB
jusac.gif Honda-Batam

drh. Jusak Wiraharja saat melakukan pengecekan hewan kurban di Nongsa. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam (KP2K) Kota Batam terus melakukan pemeriksaan hewan kurban di Batam. Tercatat selama pemeriksaan satu ekor hewan kurban jenis sapi terinfeksi penyakit.

"Sejauh pemeriksaan, kita baru menemukan satu ekor sapi dinyatakan sakit. Yakni di kawasan Bengkong Sadai," ujar Jusak Wiraharja, Dokter hewan Dinas KP2K Kota Batam saat melakukan pemeriksaan sapi dan kambing di Batu Besar, Nongsa, Rabu (2/11/11).

Sementara untuk di lokasi milik Pak Warno, sapi asal Bali ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang terinfeksi penyakit. Melalui pemeriksaan kasat mata dan pengecekan terhadap suhu tubuh melalui anus hewan dan pengecekan gigi. Alhasil, hewan itu dinyatakan layak untuk dikurbankan.

"Dengan kasat mana kita dapat melihat hewan ini dalam keadaan sakit atau sehat. Kalau sakit pasti hidungnya terus mengeluarkan air liur, mata terpejam dan kurangnya berdiri. Setelah itu baru kita lakukan cek fisik dengan mengecek anus hewan," terang Jusak.

Lebih jauh dikatakan Jusak mengenai pemeriksaan hewan, hewan kurban yang boleh dikurbankan berusia 3 tahun ke atas hingga mencapai umur 4 tahun. 

Pantauan batamtoday di lokasi, tim KP2K Kota Batam melakukan pengecekan anus hewan yang rata-rata dinyatakan suhu tubuh normal dengan 39,5 derajat celsius untuk sapi, sedangkan kambing 40 derajat celsius dinyatakan normal.

"Kalau di bawah normal baru kita dapat nyatakan hewan ini sakit," terangnya kembali.

Bagi hewan-hewan kurban yang telah periksa kesehatannya, tim KP2K memberikan tanda kertas hijau pada tali yang berbunyi Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan Kota Batam (KP2K), Pemeriksaan Hewan tahun 2011 dan Hewan ini Telah Diperiksa dan Dinyatakan Sehat Dapat dipotong Untuk Hewan Kurban.

"Kalau yang sakit kita berikan tanda silang menggunakan cat merah pada badan hewan, yang berarti hewan tersebut tidak dapat untuk dikonsusmsi saat ini dan harus diberi pengobatan. Seperti yang kita temukan di Bengkong Sadai," ucapnya.

Sementara itu, Warno pemilik ratusan hewan yang terdiri dari sapi dan kambing ini mengatakan untuk sapi semuanya telah dipesan dari berbagai wilayah di Kota Batam.

"Tinggal pendistribusian aja. Tapi kalau yang di Temiang dan Tembesi milik kita, masih ada yang belum terjual, dan semunaya telah dilakukan pemeriksaan oleh dinas terkait," pungkasnya.

Hingga hari ini, Dinas KP2K mencatat sebanyak 3.982 ekor kambing yang telah diperiksa dan 1.486 ekor sapi yang dinyatakan layak untuk kurban.