Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakor Supervisi KPK, Basaria Tekankan Pencegahan Korupsi dari Transparansi
Oleh : Ismail
Selasa | 16-05-2017 | 16:51 WIB
Nurdin-tanda-tangan.gif Honda-Batam
Selain memberikan paparan tentang pencegahan tindak korupsi, para Kepala Daerah yang hadir juga menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan surpevisi pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di aula kantor gubernur, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/5/2017).

Kegiatan yang dihadiri oleh para kepala daerah masing-masing kabupaten/kota serta unsur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Kepri ini, dibuka langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Dalam sambutannya, Basaria menekankan, KPK lebih mengutamakan tindakan pencegahan korupsi dibandingkan dengan penindakan. Untuk mencegah tindak korupsi, katanya, pemerintah daerah harus melaksanakan proses pekerjaan dengan transparan.

"Tidak ada kata tindak pemberantasan korupsi dengan baik tanpa adanya transparansi. Untuk itu, pendataan harus dilakukan dengan sistem elektronik, e-goverment," imbau Basaria.

Ia menyebut, kehadiran KPK merupakan pelaksanaan tugas dengan tujuan membuat sistem lebih efektif dan efisien. Jika dalam suatu instansi tidak bisa lagi dilakukan pencegahan, maka selanjutnya KPK akan menindaklanjuti dengan penindakan represif.

"Apabila KPK melakukan tindakan represif, maka segera dilakukan pembenahan. Supaya tidak terjadi hal yang sama," ungkapnya.

Basaria mencontohkan, seperti yang terjadi di Provinsi Riau. Sudah tiga kali kepala daerah terkena kasus pidana korupsi. Untuk itu perlu adanya tindakan pembenahan dari pihak KPK agar tindak korupsi tidak terjadi lagi.

Di samping itu, mantan Staf Ahli Sosial Polri ini menyebut, untuk Pemerintah Provinsi Kepri ini, paling rawan terjadi tindak korupsi pada bidang proyek pengadaan. Oleh karena itu, ia berharap Gubernur dapat memberikan atensinya kepada bawahan agar tidak tersandung ke arah pidana korupsi.

"Diharapkan Gubernur setelah kegiatan ini dapat memberikan atensi kepada bawahannya," harapnya.

Tak hanya itu, Basaria juga menyinggung pengelolaan Dana Desa di Kepri. Menurutnya, pengelolalaan Dana Desa juga rawan dengan tindak korupsi. Kebanyakan kasus yang terjadi, dikarenakan ketidaktahuan aparatnya dalam mengelola Dana Desa.

"Kepri memiliki 275 desa dengan total dana sekitar Rp228 miliar. Perlu adanya pendampingan dalam pengelolaan dana tersebut," cetusnya.

Selain memberikan paparan tentang pencegahan tindak korupsi, para Kepala Daerah yang hadir juga menandatangani Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Editor: Udin