Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berhala Milik Jambi

Komisi II DPR akan Panggil Pemprov Kepri dan Jambi Desember Mendatang
Oleh : Surya
Selasa | 01-11-2011 | 16:21 WIB
taufik-effendi.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi (F-PAN)

JAKARTA- batamtoday - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufiq Effendi mengatakan pihaknya akan mengundang Pemprov Jambi dan Kepri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status kepemilikan Pulau Berhala yang kian meruncing pasca terbitnya Permendagri  Nomor 44 Tahun 2011 tentang wilayah administrasi PB tanggal 29 September 2011 masuk atau menjadi bagian provinsi Jambi. Pemanggilan itu direncanakan pada medio Desember nanti atau setelah DPR RI melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing.

Menurut politisi Partai Demokrat, pemanggilan dua Pemprov itu untuk menggali informasi dari dua pihak sejauhmana permasalahan yang timbul pasca keluarnya Permendagri dan solusinya agar tidak merugikan masyarakat yang menempati PB. “Namun sebelum memanggil dua Pemprov itu, kami akan melakukan terlebih dahulu pertemuan internal komisi, “ ujar Taufik di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/11/2011).

Ditambahkan Wakil Ketua FPD DPR RI itu, selain dua Pemprov itu, komisi II juga akan mengundang beberapa ahli sejarah Indonesia, topografi, Bakosurtanal dan kementrian terkait untuk mengetahui sejarah asal muasal dan letak geografis PB yang sesungguhnya. “Tak ada keputusan dalam RDP itu, karena pertemuan itu bersifat menggali informasi secara komprehensif, “ ujar mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) itu.

Sebagaimana umumnya rapat di komisi II, setelah itu komisi yang membidangi masalah Otda itu akan mengundang Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dari unsur pemerintah. Dan sebagai bentuk penyempurnaan RDP, komisi II setelah itu akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi PB yang berada di kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjatim)