Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Tudingan RJB

Pemprov Kepri Bantah Ada Pengrusakan Aset Jambi di Pulau Berhala
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 31-10-2011 | 17:55 WIB
Misbardi_Kepala_Biro_Humas_Dan_Protokoler_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam

Kepala Biro Humas Dan Protokoler Provinsi Kepri Misbardi Sos

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler, Misbardi membantah tudingan LSM Rakyat Jambi Bersatu (RJB) yang menyatakan adanya pengrusakan aset milik Jambi di Pulau Berhala (PB) dalam kunjungan Gubernur Kepri bersama sejumlah rombongan pada Rabu (25/10/2011) lalu. 

"Tidak ada pengrusakan aset Jambi di Pulau Berhala, kalau mau menuduh silakan saja, tetapi kalau dikatakan ada rumput dan ranting yang patah, maaf lah, karena saat itu banyak rombongan yang ikut," kata Misbardi, Senin (31/10/2011).

Misbardi juga mengatakan selama ini pihak Provinsi Kepri dengan Provinsi Jambi tidak ada masalah dan bahkan sering bersama dalam rapat di Jakarta serta rapat-rapat Gubernur lainnya.

Misbardi menegaskan, kalau RJB menuding Gubernur Kepri merusak aset Jambi, maka harus membuktikan aset apa yang dirusak gubernur, hingga permasalahan tidak melebar. 

"Selama ini, kita tidak pernah menuding Jambi yang macam-macam, harusnya masyarakat Jambi juga tidak menuding Kepri apalagi Gubernur melakukan pengrusakan," ujarnya.

Yang menjadi permasalahan saat ini, tambah Misbardi, adalah soal Permendagri dan Provinsi Kepri sudah melakukan pilihan akan membawa hal tersebut ke jalur hukum, dengan melakukan uji materil Permendagri nomor 44 tahun 2011, dengan UU nomor 31 tahun 2003, (bukan UU No.23 Tahun 2004 tentang pembentukan Kabupaten Lingga,-red) sebagaimana yang diungkapkan kordinator lapangan RJB Fiet Hariadi.  

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, massa yang mengaku dari Rakyat Jambi  Bersatu (RJB) melakukan aksi demo di Kementerian Dalam Negeri dan Mabes Polri dan mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas tindakan perusakan aset milik Pemerintah Provinsi Jambi di Pulau Berhala (PB) oleh Gubernur Kepri M. Sani dan rombongannya saat  mengunjungi pulau tersebut. 

“Kami juga mendesak Presiden SBY untuk menindak tegas Gubernur Kepri  yang telah melakukan perusakan aset Pemprov Jambi di Pulau Berhala dan bentuk provokasi lainnya," ujar koordinator lapangan Fiet Hariadi bersama ratusan massa saat membacakan pernyataan sikapnya di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10/2011). Aksi FJB di Mabes Polri itu merupakan aksi lanjutan setelah pada pagi harinya melakukan aksi di Kementerian Dalam Negeri.