Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Data JPK Diserahkan, Karyawan SRL Bisa Berobat
Oleh : Lani
Jum'at | 28-10-2011 | 15:06 WIB
Swalayan_Sumber_Rezeky_bt_10_Tanjungpinang.jpg Honda-Batam

Swalayan Sumber Rezeky bt 10 Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday-Setelah menunggu selama sebulan, akhirnya pihak Jamsostek cabang Tanjungpinang menerima aplikasi data karyawan PT Sumber Rejeki Laguna (SRL) yang menerima fasilitas Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Namun pihak Jamsostek belum menerbitkan kartu JPK tersebut disebabkan kesibukan Kepala Bagian Pemasaran Jamsostek, Zeki Fatrianto. Hal ini diakui Zeki, panggilan akrabnya, kepada batamtoday, Jumat (28/10/2011), saat dikonfirmasi perihal JPK karyawan PT SRL yang tidak kunjung diberikan perusahaan kepada karyawan.

“Aplikasinya sudah diserahkan minggu lalu. Hanya karena kesibukan saya dinas keluar kota saya belum sempat mengerjakannya. Mungkin Senin depan bisa saya serahkan kartu berobatnya,” ujarnya.

Kendati belum memperoleh kartu JPK, sebut Zeki, karyawan PT SRL sudah bisa mengunakan fasilitas Klinik Ananda untuk mendapatan pelayanan Kesehatan.

“Semuanya dapat berobat di klinik Ananda. Kalau tenaga kerjanya ada yang membutuhkan perawatan bisa datang ke kantor untuk diterbitkan Kartu Pemeliharaan Kesehatan (KPK) sementara,” jelasnya.

Tetapi Zeki, enggan memberikan keterangan ketika ditanya berapa orang jumlah karyawan PT SRL yang dimasukkan dalam program JPK. “Sesuai jumlah tenaga kerja yang didaftarkan di Jamsostek. Kalau dia ikut JPK suami yang kerja ditempat lain, dia ngak perlu didaftarkan JPK keluarga. Untuk persalinan bisa ikut JPK suami,” paparnya.

Sementara, Yenni, manajer  PT SRL tidak bisa dihubungi batamtoday  via hand Phone perihal data karyawan yang didaftarkan untuk memperoleh JPK.

Karyawan Sumber Rejeki, yang tidak mau namanya dipublikasikan membenarkan bahwa hingga hari ini, pihak perusahaan belum memberikan kartu JPK karyawan. Dengan adanya KPK sementara yang dikeluarkan oleh Jamsostek menunggu diterbitkannya kartu JPK, ia berharap bisa menikmati fasilitas kesehatan dari perusahaan tersebut yang sudah lama diidamkannya.

“Kami berharap, kali ini pihak perusahaan benar-benar memenuhi hak-hak kami sebagai tenaga kerja. Sudah cukup lama kami mendambakan JPK itu,”singkatnya.