Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Penerbit Surat Tanah di Lahan untuk Pukiman Warga Busung, Harus Diusut
Oleh : Harjo
Jum'at | 21-04-2017 | 17:38 WIB
Lahan-di-Bintan-400x192.gif Honda-Batam

Pematangan lahan di Desa Busung yang akan dijadikan sebagai lokasi pembangunan pemukiman masyarakat (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Lahan untuk pemukiman warga Desa Busung, saat ini sedang dilakukan pematangan. Sejatinya lahan tersebut adalah bagian dari lahan seluas 65 hektar yang diserahkan PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) Lobam. Namun, belum sempat lahan tersebut diserahkan SBP kepada Pemkab Bintan untuk warga Busung, ada oknum Kepala Desa (Kades) yang menerbitkan surat tanah di atas lahan tersebut.

Akibatnya, akan menimbulkan permasalahan baru, mengingat warga pemilik lahan yang surat tanahnya diterbitkan oknum Kades tadi, pasti akan merasa dirugikan. Apalagi, warga yang memiliki surat tanah dan diterbitkan oleh oknum Kades itu, didapat dengan cara membeli.

"Biar jelas, sebelum menimbulkan masalah di belakang hari terkait keluarnya surat tanah oleh oknum Kades, pihak aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan," tegas Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (21/4/2017).

Karena menurut Sahat, surat yang diterbitkan oleh oknum Kades itu berada di atas lahan milik PT SBP Lobam, sebelum lahan tersebut diserahkan SBP kepada Pemda Bintan untuk masyarakat desa tersebut.

Penyerahan lahan dari SBP kepada pemerintah untuk pemukiman warga itu dilakukan karena pada tahun 1990-an, tanah Warga Busung sudah diganti rugi. Namun warga yang rencananya direlokasi saat itu, belum pernah juga terealisasi. Hingga akhirnya SBP memberikan kembali lahan seluas 65 hektar itu untuk pemukiman masyarakat.

"Artinya Kades setempat jelas sudah paham dengan kondisi lahan di sana. Jadi kalau masih dikeluarkan surat tanah, itu sebuah kesengajaan dan perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sebelum permasalahan ini memunculkan permasalahan dan menghambat rencana pembangunan pemukiman untuk masyarakat," harapnya.

Sementara itu, Sahwan, mantan Kepala Desa Busung yang disebut-sebut sebagai salah satu oknum yang mengeluarkan surat tanah, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban secara resmi.

Expand