Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akibat Ditelantarkan

Hardi Nilai Setelah Berhala, Natuna dan Pekajang akan Lepas dari Kepri
Oleh : Surya
Jum'at | 21-10-2011 | 15:48 WIB

JAKARTA, batamtoday - Anggota DPD RI dari Kepulauan Riau (Kepri) Hardi Selamet Hood menilai, Kepri bakal kehilangan lagi Kabupaten Natuna dan Pulau Pekajang, setelah Pulau Berhala lepas ke Jambi. Hal itu akibat  Pemprov Kepri, lambat membangkitkan emosi masyarakatnya dalam menyikapi kepemilikan Pulau Berhala.

Menurut Hardi, keputusan Mendagri Gamawan Fauzi menerbitkan Permendagri 44 Tahun 2011 yang mengukuhkan Pulau Berhala bagian wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi merupakan peringatan serius bagi Pemprov Kepri untuk melakukan politik.

“Jika tak serius bekerja politik ke pemerintah pusat, maka akan kembali kecolongan Natuna ke Kalbar dan Pekajang ke Babel, “ kata Hardi di Jakarta, Juma'at (21/10/2011).

Pemprov Kepri, kata Hardi, seharusnya menyikapi secara serius pernyataan Mendagri beberapa waktu terkait hasil desain besar penataan daerah (Desartada)2010-2025, dimana ketika itu Mendagri mencontohkan untuk mengefektifkan pemerintahan daerah terkait penghapusan dan penggabungan daerah otonom diberikan ke daerah terdekat agar masalah rentang kendali pemerintah tidak terkendala, seperti Kabupaten Natuna diberikan digabungkan ke Kalimantan Barat (Kalbar), dan Pulau Berhala digabungkan ke Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Hardi menegaskan, bukan hal mustahil bila Natuna akan bergabung ke Kalbar, dan Pulau Pekajang akan diambil Bangka Belitung dari Lingga karena selama ini pembangunanya ditelantarkan Pemprov Kepri dan Lingga, seperti halnya Pulau Berhala.

"Kalau mau Natuna dan Pekajang masuk wilayah Kepri,maka Pemprov Kepri harus memperhatikan pulau-pulau tadi dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Natuna, Pekajang, termasuk Berhalajuga. Karena siapapun yang tidak diperhatikan dan tidak memberikan kontribusi, mereka akan berhak memilih dan pilihan itu akan merugikan Kepri nantinya, “ ujarnya.

Hardi tak mengelak dirinya bersama tiga anggota DPD RI dari Kepri lainnya yakni Zulbahri, Jasarmen Purba dan Aida Ismeth Abdullah akan membuat surat resmi kepada Pemerintah untuk membatalkan keputusan Mendagri Gamawan Fauzi yang memasukkan PB masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi melalui Permendagri No. 44 Tahun 2011 tentang Administrasi PB. Sebab dari segi hukum, Permendagri itu masih belum kuat menjadi milik Pemprov Jambi.

“Sesuai kesepakatan dalam pertemuan, kami akan menyurati pemerintah untuk membatalkan Permendagri No. 44 itu," katanya.

Diungkapkan Hardi, salah satu penyebab lepasnya Pulau Berhala adalah masa transisi dari pemerintahan Ismeth Abdullah menuju pemerintahan Muhammad Sani. Momentum enam bulan masa transisi itu ditengarai Hardi, dimanfaatkan betul oleh Pemprov Jambi untuk melakukan lobi politik ke pemerintah pusat, dengan memberikan masukan-masukan dan kajian ilmiah Pulau Berhala hingga akhirnya menjadi milik Jambi.

“Bukan Kepri lemah melobi. Tapi saat sibuk menyusun kabinet Kepri1, menjadi tidak konsentrasi dan Pulau Berhala tak menjadi prioritas. Pemerintahan baru tak menugaskan secara khusus menanganai Pulau Berhala. Sementara birokrasi pun hanya akan bekerja setelah memperoleh penugasan dari atasan, “ ujarnya.

Ditambahkan Hardi, pihaknya mengajak seluruh stakeholder seperti DPRD Kepri dan Lingga, DPD dan anggota DPR RI dari Riau dan tokoh masyarakat untuk melakukan musyawarah dan bertindak konkret untuk mewujudkan PB kembali ke pangkuan Kepri.