Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hari Ini, Jenazah Pemancing akan Dipulangkan dari Singapura
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 21-10-2011 | 14:34 WIB
pemancing.gif Honda-Batam

Pencarian jazad Yan dan Togap yang dilakukan aparat Polair Polda Kepri beserta Angkatan Laut dan SAR Kepri. (Foto: Ali)

BATAM, batamtoday - Jenazah Yan (50) warga Batuaji, salah satu pemancing yang jazadnya ditemukan oleh Police Coast Guard Singapore di perairan Singapura sekitar Pulau Berantai pada Rabu (19/10/2011) lalu rencananya akan dipulangkan ke Batam melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Jumat (21/10/2011).

Infomasi yang diperoleh batamtoday dari Imigrasi klas I, Batam bahwa untuk melakukan pengurusan jenazah di Singapura, dua orang keluarga korban melakukan kepengurusan paspor. Namun dikarenakan waktu yang mendesak, pihak Imigrasi akhirnya mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat keberangkatan kedua keluarga korban tersebut.

"Kemarin kedua keluarga korban meminta untuk melakukan kepengurusan paspor, karena waktu tidak mengizinkan lagi sehingga kami mengeluarkan SPLP," ujar sumber batamtoday di Kantor Imigrasi klas I Batam.

Sementara itu, Kompol Teguh, Kasat Polair Polresta Barelang membenarkan evakuasi yang dilakukan pihaknya bersama dengan kedua keluarga korban di Singapura. Namun Teguh belum dapat memastikan waktu kepulangan korban tenggelam tersebut ke Batam.

"Iya hari ini jenazah korban akan dipulangkan ke Batam, tapi kita belum tahu pasti waktunya," ujar Teguh.

Teguh menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap korban lainnya yakni Togap (30) yang hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

"Kita masih melakukan pencarian di sekitar perairan Punggur dan Tanjung Uban hingga perbatasan bersama pihak terkait seperti SAR, Angkatan Laut dan masyarakat," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yan dinyatakan hilang bersama dengan Togap saat kapal yang ditumpanginya diterjang puting beliung pada Minggu (16/102011) lalu ketika memancing di perairan Tanjung Sauh bersama dengan Jepri dan Yangke, dua rekannya berikut Laroni dan Hendra yang merupakan pemilik serta ABK.