Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Latih 35 Orang Satgas Anti Narkoba

BNNP Kepri Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Aceh
Oleh : Hadli
Sabtu | 04-03-2017 | 13:02 WIB
Pelatihan-anti-narkoba1.gif Honda-Batam

Kepala BNN Kepri Nixon Manurung memberikan pelatihan kepada satgas anti narkoba. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri membentuk dan memberikan pelatihan kepada 35 orang satgas penggiat anti narkoba di wilayah Mukakuning.

"Kegiatan ini dimaksudkan agar satgas anti narkoba mampu mendorong agar penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat Batam bisa ditekan. Termasuk di Kampung Aceh Mukakuning," kata Kepala BNN Kepri Nixon Manurung beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Kepala BNN Kepri, situasi penyalahgunaan narkotika di kelurahan Mukakuning rawan dan masuk dalam kondisi darurat narkoba.

"Penjelasan pada sagas anti narkoba Batam tersebut diharaokan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan dan pemberdayaan agar bisa meminimalisasi penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Kasi Penyidik Dikjar BNNP Kepri, Tafsirrudin memberikan pemaparan materi aspek hukum dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN). Menurutnya, penyalahgunaan narkotika perlu mengetahui payung hukum dan sanksi jeratnya.

"Ini nantinya bisa mempermudah masyarakat Mukakuning dalam membedakan hukuman bandar, pengedar, dan pengguna narkotika," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Psikolog Bapelkes Widiaiswara Batam, Riko Jayasaputra menjelaskan masyarakat kelurahan Mukakuning perlu mengetahui terlebih dahulu karakter diri sendiri sebelum menilai karakter orang lain.

"Hal ini perlu dilakukan agar dapat membangun komunikasi yang baik dan tidak saling menyalahi satu sama lain," katanya.

Kabid Rehabilitasi BNNP Kepri, Ali Chozin memaparkan pengetahuan dasar adiksi, konseling dan rehabilitasi. Menurutnya, saat ini pemahaman masyarakat mengenai rehabilitasi masih kurang sehingga pengguna masih enggan datang ke pusat rehabilitasi.

"Yang mereka bayangkan untuk rehabilitasi biayanya besar. Padahal tidak seperti itu. Semua ditanggung pemerintah. Selain itu ada kekhawatiran mereka identitasnya tersebar. Padahal setiap orang yang direhab dijaga kerahasiaannya," terang Ali.

Pelatihan penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat Batam khusunya Kelurahan Muka Kuning dilaksanakan selama dua hari di BCC Hotel, Batam pada 28 Februari-1 Maret 2017.

Dalam kesempatan itu, BNNP Kepri juga menghadirkan narasumber dari KPAI Batam, Kornelius Boli Balawanga, penyidik Polresta Barelang Rico Antonio, Kabid P2M BNNP Kepri, Hj.Nurlis, Plt.Kasie Dayamas BNNP Kepri, Misriyani.

Upaya yang tengah gencar dilakukan BNN Kepri agar pemberantasan dan pencegahan narkoba di Batam bisa lebih maksimal dirasakan masyarakat.

Editor: Yudha