Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penangkapan Truk Pelansir Solar

Polisi Panggil Pertamina, BPH Migas dan Pemilik SPBU
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 18-10-2011 | 13:46 WIB
Truk-solar.gif Honda-Batam

Truk pelansir solar yang ditangkap aparat Satreskrim Polresta Barelang beberapa waktu lalu. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Menindaklanjuti kasus tangkapan dua buah truk pelansir solar dalam kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Batam, Satreskrim Polresta Barelang segera memanggil pihak terkait seperti Pertamina, BPH Migas dan pemilik SPBU Tanjung Piayu.

"Kasusnya terus kita proses sesuai hukum yang berlaku, pekan ini kita akan panggil pihak Pertamina, BPH Migas dan pemilik SPBU," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Selasa (18/10/2011).
Yos Guntur menambahkan, pemanggilan itu sekaligus untuk mendapatkan klarifikasi dari Pertamina dan BPH Migas tentang siapa pemilik pasti SPBU tersebut, sehingga pemberitaan tidak simpang siur.
"Selama ini kepastian siapa pemilik SPBU belum diketahui, dengan ada pemanggilan terhadap Pertamina dan SPBU akan diketahui pemilik SPBU dan apa saja pelanggaran yang telah dilakukan," terangnya.
Sama seperti pemilik SPBU Tanjung Piayu, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik SPBU Simpang Jam, Baloi yang diketahui bernama Agustinus atas penangkapan truk pelansir solar yang pertama kali oleh Satreskrim Polresta Barelang.
"Pemilik SPBU Simpang Jam juga kita panggil atas kasus penangkapan yang pertama. Kasusnya juga terus kita telusuri, sedangkan adanya dugaan oknum aparat diproses di kesatuan masing-masing," kata mantan Kapolsek Sekupang ini.
Sementara itu, sopir dan pemilik truk pelansir solar yang tertangkap tangan atas temuan penimbunan BBM di Batam kini ditahan guna mempermudah proses penyidikan kasusnya.
"Sopir dan pemilik truk sudah kita tahan, tak menutup kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kita tahan jika terbukti bersalah dalam masalah kelangkaan solar di Batam selama ini," pungkasnya.