Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pembebasan Lima Warga yang Ditahan

Ratusan Warga Bukit Timur Kepung Polsek Lubukbaja
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 17-10-2011 | 20:10 WIB
pengepungan.gif Honda-Batam

Ratusan warga Bukit Timur mengepung Polsek Lubuk Baja menuntut pembebasan lima warga yang ditahan pascakejadian pembakaran pos kemanan milik PT Cahaya Dinamika. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Ratusan warga permukiman liar Bukit Timur, Tanjung Uma, mengepung Polsek Lubukbaja dan menuntut pembebasan lima warga yang ditahan polisi, Senin (17/10/2011) sekitar pukul 18.30 WIB.

 

Kelima warga yang ditahan itu, antara lain Harsono selaku Ketua RT 07 Bukit Timur, Ismail, Muhammad, Mentos dan Jamal. Mereka ditahan atas tuduhan membakar pos keamanan yang didirikan PT Cahaya Dinamika, perusahaan yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang dihuni ribuan kepala keluarga itu.

Abdullah Yusuf, tokoh masyarakat Bukit Timur, menyebutkan, lahan yang diklaim sebagai milik T Cahaya Dinamika itu sudah bertahun-tahun ditempati oleh warga.

"Namun siang tadi muncul isu akan ada penggusuran sehingga warga marah dan membakar pos keamanan milik perusahaan yang telah dibangun sejak enam bulan lalu," kata Abdullah kepada batamtoday.

Abdullah beralasan, pembakaran itu dilakukan lantaran warga panik dan tidak terima perusahaan main gusur seenaknya.

Akibat dari pembakaran itu, pihak PT Cahaya Dinamika lantas melapor ke Polsek Lubukbaja sehingga dilakukan penahanan terhadap lima orang tersebut. Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga Bukit Timur masih bertahan di Polsek Lubukbaja.