Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelper Studio Zone di Sagulung Digerebek Polisi
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 14-02-2017 | 10:38 WIB
judi0101.gif Honda-Batam

Gelper Studio Zone yang digerebek Polisi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gelanggang permainan elektronik (gelper) bernama Studio Zone yang berada di Ruko Tunas Sagulung, Batam, digerebek jajaran unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Senin (13/2/2017) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Meskipun memiliki izin, polisi menangkap tangan adanya penukaran uang yang terindikasi tindak pidana perjudian.

"Di lokasi kedapatan indikasi perjudian, kita langsung amankan," ungkap Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Afuza Edmond, Selasa (14/2/2017) pagi.

Dilanjutkan, pihaknya juga mengamankan tiga orang dalam penggrebekan tersebut. Namun BATAMTODAY.COM, belum mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait peran masing-masing dari mereka.

"Kita amankan tiga orang, dan masih dalam pemeriksaan. Untuk lebih lengkapnya, nanti akan kita ekspose," pungkasnya.

Editor: Yudha