Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waduh, Hampir 2.000 WNI Pencari Suaka di Jepang
Oleh : Redaksi
Sabtu | 11-02-2017 | 19:38 WIB
TKI-di-Jepang.jpg Honda-Batam

Gunung Fuji, gunung tertinggi di Jepang (3.776 m) dan Danau Kawaguchi di Fujikawaguchiko, selatan prefektur Yamanashi, 16 Juni 2013. Komite Warisan Dunia UNESCO, 16 Juni memutuskan kawasan Gunung Fuji masuk dalam Warisan Dunia alam dan budaya global. (Sumber foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Tokyo - Jumlah warga asing yang meminta status pengungsi di Jepang tahun lalu mencapai lebih dari 10.000 orang.

Kementerian Kehakiman Jepang, Jumat (10/2/2017), menyebut, sebanyak 10.901 orang mengajukan permohonan mendapat status pengungsi.

Angka ini naik 3.315 orang atau 44 persen dibanding tahun lalu. Dari semua yang mengajukan permohonan, hanya 28 orang yang mendapatkan status pengungsi.

Lalu dari mana saja mereka yang mengajukan status pengungsi di Jepang? Di antara mereka terdapat 1.829 orang Indonesia, 1.451 dari Nepal, 1.412 orang Filipina, dan hanya empat dari Suriah.

Pemerintah Jepang menduga mudahnya menyalahgunakan sistem pendaftaran pengungsi di Jepang diduga berkontribusi dalam peningkatan jumlah ini.

Sistem ini memungkinkan pencari suaka untuk bekerja enam bulan setelah mengajukan aplikasi menjadi pengungsi.

Para pencari suaka ini bahkan bisa terus bekerja di saat aplikasi mereka sedang diproses.

Para pejabat pemerintah yakin banyak yang datang ke Jepang dengan visa turis kemudian memohon suaka untuk mencari pekerjaan secara ilegal.

Sumber: NHK
Editor: Udin