Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Lingga Laporkan PT Growa Indonesia ke KPK
Oleh : Nurjali
Kamis | 09-02-2017 | 09:14 WIB
basaria01.gif Honda-Batam

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat memberikan pemahaman tentang bahaya laten korupsi dengan Pemkab Lingga di PIH Batam Center. (Foto: Nur Jali/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Kabupaten Lingga, Raja Fahrurrazi sampaikan keluhan kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai PT Growa Indonesia (GI) yang cacat hukum, tetapi masih tetap beroperasi dengan memegang izin yang dikeluarkan mantan Bupati Lingga, Daria.

"Kami minta KPK bisa memberikan solusi dengan mencabut izin PT GI. Sampai hari ini, kami tidak berani memasukkan pajak yang dibayar PT GI ke dalam APBD karna khawatir cacat hukum," kata Raja Fahrurrazi, Rabu (9/2/17).

Dalam pertemuan yang berlangsung di hotel Pusat Informasi Haji (PIH), Batam Center, Batam, Rabu (8/2/2017), tersebut secara tegas pihaknya mengatakan bahwa saat ini PT GI masih dalam kajian Dinas Pertambangan Provinsi Kepri untuk dilakukan tindakan hukum. Di mana perusahaan tersebut masih beroperasi di wilayah Desa Tanjung Irat, Cukas Singkep Barat.

"Jadi kami sampai hari ini meskipun mereka stor pajak, tidak berani masukan kedalam APBD," tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Lingga, Alias Wello. Ia sangat menyayangkan sikap pihak-pihak terkait yang membiarkan PT GI terus beroperasi. Pasalnya, sejak dia menjabat tidak pernah menerbitkan rekomendasi apapun terkait PT GI.

"Sudah berapa banyak pasir darat yang diambil dari Kabupaten Lingga, tapi hingga saat ini kami takut untuk memasukan pajak PT GI ini ke APBD karna cacat hukum. Jadi kita berharap KPK turun tangan menangani masalah ini," jelasnya.

Menjawab pertanyaan kedua pejabat ini, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan akan menindak lanjuti masalah tersebut, melalui tim yang telah dibentuk KPK. Namun, dia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menyerahkan data-data mengenai perusahaan itu, termasuk juga di dalamnya persoalan dana reklamasi yang saat ini sedang diselidiki Kajaksaan Tinggi Kepri.

"Kami akan tindak lanjuti kasus ini, jadi saya minta data-data pendukungnya segera diserahkan ke saya, nanti akan kita pelajari dengan tim yang sudah kita bentuk. Saya akan berikan jawaban setelah mempelajari persoalannya nanti," kata Basaria.

Editor: Gokli