Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasien Ditolak Saat Berobat, Bupati Bintan Salahkan Pelayanan Puskesmas Sei Lekop
Oleh : Ismail
Jum'at | 13-01-2017 | 19:26 WIB
Bipati-Apri-Sujadi.gif Honda-Batam

Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, terjadinya penolakan pasien berobat di Puskesmas dengan dalih, KTP dan KK merupakan bentuk "kakunya" sistem pelayanan pada masyarakat di tingkat bawah.

Menurut Bupati Bintan ini, dalam kasus yang terjadi di UPTD Puskesmas Sei Lekop Gunung Kijang itu, pihak Puskemas semata-mata hanya ingin menegakkan sistem aturan baru sesuai dengan Perbub.

Padahal, jika merunut pada konsep pelayanan dasar, petugas Puskesmas seharusnya bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan dalam memberikan pelayanan.

"Dengan adanya kejadian ini, kami akan berupaya mengevaluasi langkah-langkah yang dirasa memberatkan masyarakat. Sehingga, jalannya aturan dalam pelayanan kesehatan gratis yang diusung oleh Pemkab Bintan bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Dia juga mengatakan, akan berkeliling, memberikan pemahaman kepada seluruh Puskesmas di Bintan. Agar, pelaksanaan jalannya aturan itu tidak terlalu "kaku". Karena menyikapi masyarakat yang ingin berobat, seharusnya, petugas pelayanan harus lebih bijak.

"Layani dulu, baru lengkapi identitasnya," terang Apri kepada awak media, Jumat (13/2/2017).

Terkait dengan peraturan yang dibuat (Perbub-red) dikatakan mantan Wakil DPRD Kepri ini, merupakan salah satu komitmennya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Bintan. Dengan kebijakan menggratiskan layanan kesehatan kepada masyarakat yang belum masuk dalam daftar peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Sebagaimana data dari BPJS, 35 persen dari jumlah warga Bintan belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Untuk itu, Pemkab Bintan membuat kebijakan layanan kesehatan gratis, agar seluruh masyarakat Bintan bisa merasakan pelayanan tersebut," terangnya.

Bahkan, ia menambahkan, selain menggratiskan pelayanan kesehatan, pihaknya juga sudah mensubsidi 5 ribu warga Bintan untuk didaftarkan BPJS kesehatan pada tahun 2016 lalu. Sedangkan, tahun ini juga akan disubsidi dengan jumlah yang sama.

"Inilah bukti bahwa Pemkab Bintan memprioritaskan layanan kesehatan kepada masyarakat," tukasnya.

Expand