Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Orang Selamat, 3 Belum Ditemukan

Speedboat Pengangkut PMI Ilegal dari Malaysia Tenggelam di Jalur Pelayaran Internasional
Oleh : Freddy
Senin | 06-01-2025 | 20:04 WIB
Tim-SAR-Gabungan2.jpg Honda-Batam
Tim Sar gabungan melakukan pencarian korban speedboat tenggelam di Jalur Pelayaran Internasional. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun -- Speedboat yang mengangkut 9 orang warga negara Indonesia (WNI) dari negara Malaysia mengalami kecelakaan di perairan traffic line internasional atau jalur pelayaran internasional dengan koordinat posisi Lat 01-06.83N Long 103-31.88E, Minggu (5/1/2025) sekira pukul 23.00 waktu Malaysia.

Ilham Agusdian SH dari Basarnas Karimun menyampaikan, berdasarkan hasil interogasi dari 6 korban yang selamat bahwa pada hari Minggu (5/1/2025) sekira pukul 23.00 WIB waktu Malaysia, 9 WNI yang mau pulang ke Indonesia melalui jalur non prosedural (ilegal) dengan menggunakan kapal slodang yang terbuat dari fiber dengan tujuan Batam.

"Setelah lebih kurang selama satu jam perjalanan mesin boat mengalami kerusakan. Meskipun sempat diperbaiki oleh tekong, namun speedboad tersebut masuk air lebih kurang 20 menit yang kemudian tenggelam di perairan internasional sekira Pukul 09.00 WIB," ujarnya.

Selanjutnya, pada Senin (6/1/2025) sekira pukul 10.20 WIB, para korban diselamatkan oleh kapal tanker kimia bendera Liberia MT NAVIG8 Guard, yang selanjutnya dijemput oleh kapal KRI SIWAR dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun.

Sementara Korban yang belum ditemukan yakni 1 orang yang diduga sebagai tekong, 1 yang diduga sebagai ABK speedboat, dan Nurasipah (Pr) berusia 2,5 tahun.

"Dari pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan pada hari Senin (6/1/2025) dari pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB, masih ada 3 orang yang belum ditemukan. Dan, karena cuaca buruk, angin kencang disertai hujan lebat serta gelombang kuat maka pencarian terpaksa dihentikan dulu," tutup Ilham.

Editor: Yudha