Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perbup Penolakan Pasien Tak Ber-KTP Bintan Harus Ditinjau Ulang

Kebijakan Bupati Bintan Jangan Sampai Memakan Korban
Oleh : Harjo
Rabu | 11-01-2017 | 13:38 WIB
Indra-Setiawan.gif Honda-Batam

Indra Setiawan, Ketua DPC PDIP Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus penolakan pasien yang hendak berobat karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bintan di Puskesmas Seilekop, Bintan Timur, adalah sebuah kemunduran dan sangat fatal terhadap pelayanan kesehatan.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bintan, Indra Setiawan, menyayangkan kejadian yang dialami warga tersebut.

"Kalau memang benar itu terjadi, maka itu adalah merupakan sebuah kemunduran yang fatal terhadap pelayanan kesehatan di Bintan," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (11/1/2017).

Indra Setiawan yang merupakan mantan anggota DPRD Bintan ini, merasa bingung dengan adanya kejadian yang dialami oleh warga tersebut. Dia mempertanyakan, apakah memang aturan yang dikeluarkan Bupati Bintan seperti itu atau pelayan kesehatan yang kurang memahami aturan tersebut.

Logikanya, secara kemanusian dan sumpah dan janji dalam kedokteran, jelas kalau pasien tersebut tidak tidak ada salahnya. Apalagi pasien tersebut hendak membayar biaya perobatan.

"Di mana letak salahnya apabila pihak Puskesmas melayani pasien KTP di luar Bintan. Kenapa justru ditolak? Apabila memang aturannya membenarkan seperti itu, maka ini akan menjadi bumerang bagi pelayanan di Bintan," ujarnya.

Kepala daerah dan pejabat Bintan yang berkompeten, harus berkaca dan bisa membayangkan apabila ada warga Bintan, sedang mengalami kejadian kritis kesehatan di wilayah Tanjungpinang atau daerah lainnya. Apakah perobatannya harus diboyong ke Bintan, sementara harus ditangani cepat oleh pihak medis.

"Jangan sampai karena kebijakan ini, justru menimbulkan keresahan serta memakan korban jiwa. Kita mengaharapkan agar Bupati Bintan serius dan pelajari secara seksama dalam mengambil sebuah kebijakan agar ke depan tidak menjadi bumerang bagi masyarakat," harapnya.

"Yang jelas, ini merupakan kebijakan yang sangat keliru atau mungkin aparatur kesehatannya yang enggak mampu menafsirkan buah dari kebijakan sang kepala daerah," tambahnya.

Selain itu, pria yang akrab disapa Een ini menyampaikan, agar para Legilator yang ada dalam situasi dan kondisi seperti ini harus lebih memperioritaskan fungsi pengawasan dan legislasinya. Agar apabila ada aturan daerah, tidak merugikan serta menyengsarakan masyarakat.

Expand