Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KLH Belum Izinkan Pengangkatan Hyundai
Oleh : Ocep
Jum'at | 07-10-2011 | 15:09 WIB

BATAM, batamtoday - Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH) ternyata belum mengeluarkan perizinan terkait pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 yang saat ini karam di perairan Batam.

Gusti Muhammad Hatta, Menteri Negara Lingkungan Hidup menyatakan proses pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 masih dibicarakan dengan institusi-instusi terkait.

"Itu (izin pengangkatan) masih didiskusikan dengan Komisi VII DPR kemarin, dengan Menteri Perhubungan juga," katanya saat mengunjungi Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Batam, hari ini, Jumat (7/10/2011).

Kemeneg LH, katanya masih meminta kepada Kementerian Pehubungan menjadi penanggungjawab dalam proses pengangkatan tersebut.

Selain itu, Gusti tidak membantah saat ditanya apakah bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 diduga memiliki kandungan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

"Itu sudah menjadi pemikiran kita. Itu sedang kita bicarakan, dalam waktu dekat akan ada realisasinya," katanya.

Padahal, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi N Purnomo kemarin mengungkapkan bahwa proses pengangkatan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 sudah mengantongi dokumen perizinan yang dibutuhkan.

Dendi juga mengatakan pencemaran yang ditimbulkan bangkai dan muatan kapal Hyundai 105 belum melewati ambang batas.

Selain belum memberikan izin pengangkatan, KLH juga, kata Gusti, belum mengetahui bahwa bangkai dan muatan kapal Hundai 105 ternyata sudah ada yang ditumpuk di Batam.

Seperti diketahui, pada 2004, Kapal Hyundai 105 dari Ulsan, Korea Selatan, membawa 4.191 unit kendaraan jenis sedan menuju  Bremerhaven, Jerman, namun dalam perjalanannya tenggelam di Selat Singapura.

Kapal berbobot mati 41.000 ton itu bertabrakan dengan kapal tanker MT Kaminesan bermuatan 280.000 ton minyak mentah dan seiring waktu, kapal terbenam di kedalaman 60 meter perairan Selat Singapura lalu terseret arus hingga mendekam di Perairan Batam.

Pada Selasa (4/10/2011) lalu, ribuan bangkai mobil yang diangkut Kapal Hyundai 105 diangkat dan disandarkan di dermaga dekat PT Mitra Sejahtera Shipyard Batam berjarak sekitar 500 meter dari Pos Pelayanan Bea Cukai Tipe A, Tanjunguncang.

hingga kini sudah ada sekitar 200 unit bangkai mobil yang sudah diangkat ke permukaan, dimana proses pengangkatannya sendiri dilakukan oleh PT Samudera Indonesia bekerjasama dengan perusahaan dari Singapura.