Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Target Tak Tercapai

Pemerintah Ubah Mekanisme Penyaluran Dana BOS ke Provinsi
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 07-10-2011 | 14:09 WIB

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah ubah mekanisme penyaluran dana Mekanisme penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2012, dari Kemendiknas melalui kabupaten/kota ke provinsi. Mekanisme itu ditempuh, karena banyak kabupaten/kota yang terlambat dalam menyalurkan dana BOS.

"Soal mekanisme akhirnya disepakati dari Kemenkeu masuk ke provinsi, dari provinsi langsung ke sekolah. Uang itu ditransfer ke daerah di level provinsi, tidak ke level kabupaten/kota lagi," kata Mendiknas Muhammad Nuh di Jakarta, Jumat (7/10/2011).

Dalam rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan BOS 2012 di Kantor Kemendiknas yang dipimpin Menko Kesra Agung Laksono, kata Nuh, karena penyaluran dana BOS 2011 tidak mencapai harapan. Sehingga pemerintah mengubah keputusan penyaluran dari melalui kabupaten/kota ke provinsi.

"Masih ada keterlambatan-keterlambatan sampai sekarang, masih ada sekitar 30-35 persen yang belum disalurkan untuk triwulan kedua. Oleh karena itu semakin yakin mekanisme ini perlu dilakukan terobosan perubahan," katanya.

Dalam rakor tersebut, sempat ada pertimbangan dan masukan untuk kembali pada mekanisme BOS tahun 2010, di mana dana BOS dari Kemendiknas langsung disalurkan ke sekolah-sekolah.  Namun, soal mekanisme penyaluran akhirnya disepakati antara Kemendiknas dengan Kemenkeu melalui provinsi. 

"Tidak ada aspek otonomi daerah sama sekali. Oleh karena dengan semangat otonomi daerah makanya dilakukan secara bertahap," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada triwulan II (April-Juni) 2011 masih terdapat tujuh kabupaten yang belum menyalurkan dana bos. Yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Provinsi Riau,  Intan Jaya, Lanny Jaya, Mappi, Memberamo Tengah, Paniai  dan Pegunungan Bintang di Provinsi Papua.

Sedangkan triwulan III (Juli-September) 2011, kabupaten/kota yang belum menyalurkan dana BOS adalah sebanyak 367 kabupaten/kota, dan yang menyalurkan baru 130 kabupaten/kota.  Ke-130 kabupaten/kota itu tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jambi, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi tengah, Aceh, Bengkulu.

Lalu Sulawesi Utara, Maluku, Sumatera Selatan, Riau, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara timur, Bali, Kalimantan Tengah dan Papua.

Sementara untuk tingkat provinsi yang benar-benar menuntaskan penyaluran dana BOS 2011 terdapat 11 provinsi, yaitu Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.

Provinsi Papua tercatat sebagai provinsi tertinggi yang belum menyalurkan BOS. Dari 29 kabupaten di Papua, baru tujuh yang menyalurkan atau baru 24,1 persen. Kalimantan Tengah menyusul di urutan kedua. Di provinsi tersebut baru baru enam dari 14 Kabupaten (42,9 persen) yang menyalurkan BOS.

Urutan ketiga yang belum menyalurkan BOS adalah Bali. Dari 9 kebupaten di Bali, baru empat yang menyalurkan atau 44,4 persen. Selanjutnya adalah Nusa Tenggara Timur dimana dari 21 kabupaten 10 kabupaten belum menyalurkan atau 47,6 persen. Terakhir adalah Sumatera Utara. Dari 33 kabupaten di Sumut yang mendapatkan dana BOS, 17 kabupaten belum menyalurkan.