Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karyawan Prima Tech Minta Disnaker Mediasi Pembayaran Gaji
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 03-10-2011 | 19:53 WIB
ribut-3.gif Honda-Batam

Karyawan PT Prima Tech saat mengepung rumah Budi Krismawan menuntut pembayaran gaji. (Foto: Iwan)

BATAM, batamtoday - Para karyawan PT Prima Tech yang belum dibayarkan gajinya mengadakan diskusi di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Senin (03/10/2011). Dialog tersebut mendesak kepada Disnaker agar mengirimkan surat untuk meminta pembayaran gaji kepada PT Drydocks World Graha selaku main kontraktor.

 

Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan kerja kantor Disnaker Sekupang. Terlihat beberapa perwakilan dari pekerja, pegawai Disnaker, perwakilan dari PT Drydock dan Rusmini Simorangkir, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam.

Kepada wartawan, Rusmini memaparkan dalam diskusi tersebut dibicarakan untuk membuat kesepahaman antara karyawan dan PT Drydocks. Para karyawan meminta bantuan kepada Disnaker agar mereka bisa mendapatkan hak-haknya yaitu uang gaji serta uang THR yang tidak dibayarkan oleh PT Prima Tech selaku sub kontraktor dari PT Drydocks.

"Rapat tersebut meminta agar Disnaker bisa memfasilitasi dengan memberikan himbauan secara tertulis kepada pihak PT Prima Tech serta PT Drydocks untuk segera membayarkan hak-hak para karyawan," ujar Rusmini yang sempat menemui wartawan.

Dia juga menambahkan, menurut pengakuan dari PT Prima Tech dalam hal ini Budi Krismawan sebagai direktur keterlambatan pembayaran tersebut karena PT Drydocks telah menghentikan pengerjaan yang dilakukan oleh pihaknya. 

"Masih ada credit note (saldo) yang tersisa agar segera dicairkan oleh PT Drydocks. Untungnya PT Drydocks selaku main kontraktor dapat memahami dan bertanggungjawab," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, dibalik belum dibayarnya gaji ratusan karyawan PT Prima Tech Internasional ternyata diketahui bahwa petinggi perusahaan tersebut telah mencairkan uang tagihan ke PT Drydocks World Graha selaku main kontraktor sebesar Rp400 juta pada Jumat (30/9/2011) lalu.

"Ada tagihan yang telah dicairkan oleh para petinggi PT Prima Tech dari PT Drydocks sebesar Rp400 juta," kata Rusmini Simorangkir, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam yang dihubungi batamtoday, Sabtu (1/10/2011).

Rusmini mengatakan berdasarkan keterangan dari Willy Fernandez, manajer HRD PT Drydocks World, uang tersebut dicairkan setelah ada pertemuan yang digelar pada Rabu (28/9/2011) lalu dimana perusahaan itu minta agar segera dicairkan dengan alasan untuk membayar gaji karyawan.