Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Bintan Enggan Anggarkan Gaji Guru Honorer SMA
Oleh : Ismail
Sabtu | 10-12-2016 | 09:14 WIB
ilustasiguru.jpg Honda-Batam

Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: borneo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPRD) Bintan enggan mengalokasikan dana gaji dan operasional guru honorer tingkat SMA pada APBD 2017.

Pasalnya, bila dianggarkan, defisit anggaran pada rancangan APBD Bintan tahun 2017 yang sudah disahkan akan semakin membengkak.

Demikian ungkap Ketua Komisi III DPRD Bintan Hesty Gustrian saat dihubungi, Jumat (9/12/2016).‎ "Sejak awal pembahasan, kami tidak menganggarkan lagi gaji guru honorer lantaran kewenangan sudah dilimpahkan ke Provinsi," ujarnya.

Dijelaskan Hesti, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang peralihan kewenangan guru honorer dari kabupaten/kota ke provinsi, Pemkab tidak lagi dibebankan untuk menganggarkan dana gaji para guru yang sudah menjadi aset pihak provinsi. Karena hal tersebut akan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, jika APBD Bintan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun dievaluasi Pemprov dan mengalami perbaikan. Maka, pihaknya akan melakukan perbaikan untuk membantu pihak provinsi dalam hal pembayaran gaji guru honorer SMA.

"Defisit APBD Bintan saja mencapai Rp 77 miliar. Tapi, kalau memang harus, ya kami siap. Tetapi kami butuh dasar hukum juga nanti seperti akan teknisnya (penganggaran gaji guru honorer SMA, red)," tandasnya.

Untuk diketahui, catatan dari Disdik Bintan jumlah guru honorer SMA se-Bintan sebanyak 250 orang. Dengan rincian honor dari provinsi sebanyak 67 orang, honor asli Bintan sebanyak 87 orang dan honor komite sekolah sebanyak 96 orang.

Editor: Dardani