Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ikuti Tren Modifikasi, Remaja Numbing Ini Nekat Curi Motor
Oleh : Ismail
Rabu | 23-11-2016 | 08:50 WIB
malingmotorbintan.jpg Honda-Batam

Ikuti Tren Modifikasi, Remaja Numbing Ini Nekat Curi Motor

BATAMTODAY.COM, Bintan - Demi memenuhi keinginan untuk memiliki serta memodifikasi sepeda motor, seorang remaja asal Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan harus rela digelandang anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur ke sel.

Remaja tanggung berinisial AF (15) ini, nekat mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter MX bernopol BP 4785 TQ milik Endang Komara, warga Sei Datuk, Kecamatan Bintim, beberapa waktu lalu.

Baca : Di Bintan, Sepeda Motor di Depan Rumah Hilang Digondol Maling

Pengakuan tersangka, dirinya nekat mencuri sepeda motor yang parkir di teras rumah kawasan Kampung Sei Datuk, RT 01, RW 01, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur itu, karena hasrat keinginan memilikinya. Setelah membawa lari sepeda motor hasil curian, dirinya segera mengganti serta melepas beberap alat pada sepeda motor tersebut agar tak dikenali.

"Setelah berhasil membawa lari motor milik korban, tersangka bersama rekannya langsung merombak motor korban, dengan tujuan motor tersebut tidak lagi dikenal oleh pemiliknya," terang Kepala Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Malau, Selasa (22/11/2016).

Dijelaskan Malau, penangkapan remaja tanggung tersebut, bermula pada laporan korban pada Rabu (16/11/2016) lalu, yang telah kehilangan satu unit sepeda motor. Dari laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa hari berikutnya, korban kembali menghubungi pihak kepolisian, bahwa dirinya melihat sepeda motor miliknya dikendarai orang tak dikenal.

"Korban merasa mengenali motor tersebut, langsung melapor kepada kita. Menerima laporan tersebut, kami langsung lakukan pengejaran," katanya.

Setelah ditangkap, rupanya yang mengendarai sepeda motor hasil curian adalah rekan tersangka. Dari keterangannya, akhirnya tersangka AF diamankan.

"Setelah kita introgasi, tersangka mengakui, motor tersebut adalah motor hasil curian yang dilakukannya pada Selasa (15/11) kemarin, di Sei Datuk," sebut Malau.

Akibat perbuatnnya, kini tersangka harus berada di balik jeruji di Polsek Bintim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Dardani