Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Gusur Ruli, Satpol PP Gusur Kandang Babi
Oleh : Gokli/Dodo
Kamis | 29-09-2011 | 11:53 WIB
Gusur-Kandang-Babi.gif Honda-Batam

Salah satu kandang peternakan babi yang digusur Satpol PP Kota Batam. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Setelah sempat menggusur permukiman liar (ruli) di kawasan Tanjunguncang kemarin, sebanyak 100 petugas tim gabungan Pemko Batam diturunkan kembali untuk menggusur dan memusnahkan kandang peternakan babi dan itik di Kecamatan Sagulung, Kamis (29/9/2011) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kandang ternak babi dan itik yang dimusnahkan oleh tim terpadu tersebut, diantaranya di Kelurahan Tembesi sebanyak 14 titik, Kelurahan Sungai Langkai 4 titik, dan Kelurahan Sungai Lekop 1 titik.

Dari semua titik yang dimusnahkan yang paling banyak adalah kandang babi di Kelurahan Tembesi, dan ada juga beberapa diantaranya kandang itik.

Penggusuran ini berjalan aman dan lancar, tidak satupun warga yang menolak pengusuran ini.

Salah seorang warga pemilik kandang babi di Kelurahan Tembesi, Tiurma Sinaga (35) mengatakan sebelum digusur babi sudah dijual ke rumah makan.

"Begitu surat pemberitahuan itu kami terima, semua babi sudah kami jual, sekarang tinggal kandangnya aja," ungkap Tiurma.

Kepala Satpol PP Kota Batam Zulhelmi mengatakan pengusuran ini sudah sesuai dengan prosedur, dan sebelumnya sudah diberikan surat peringatan kepada para pemilik yang akan digusur usaha ternaknya.

"Setelah penggusuran ini, diharapkan warga tidak mengulangi lagi, dan apabila masih ketahuan mengulangi akan dilakukan tidak pidana ringan (Tipiring)," papar Zulhemi.