Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua WN India Ditangkap Petugas Imigrasi Tanjunguban dari Kapal Rig SKD Alliance di KIB Lobam
Oleh : Harjo
Jum'at | 28-10-2016 | 16:27 WIB
wnaindia.png Honda-Batam

Dua WN India, Gopal dan Amratnesh yang ditangkap oleh petugas Imigrasi Tanjunguban dari kapal RIG SKD Alliance di PT Singatac Lobam. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dua pekerja asing berkewarganegaraan India di Kapal RIG SKD Alliance yang sedang sandar di pelabuhan PT Singatac, di Kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, ditangkap oleh Petugas Imigrasi Kelas II Tanjunguban, Kamis (27/10/2016).

 

Humas Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban, M Noor kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban Jumat (28/10/2016) mengatakan, kedua warga India tersebut adalah, Gopal dan Amratnesh.

"Setelah menerima informasi dari pekerja yang ada di sekitar PT Singatac terkait keberadaan orang asing. Kita langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan di dapati ada dua orang asing yang diduga bekerja tidak sesuai dengan izinnya," ujar M Noor.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui, kedua warga negara India tersebut, menggunakan Visa On Arrival. Di mana Gopal dan Amratnesh adalah pekerja sebagai teknisi AC pada Kapal RIG tersebut.

Selanjutnya, atas dugaan pelanggaran tentang keimigrasian tersebut, Tim Pengawasan imigrasi langsung mengamankan kedua WN India tersebut ke kantor Imigrasi Tanjunguban, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hingga saat ini, kedua WN India tersebut, masih mengikuti rangkaian pemeriksaan dari penyidik Imigrasi. Apakah nantinya segera di deportasi atau proses hukum lainnya, kita masih menunggu hasil pemeriksaan," terangnya.

Editor: Dardani