Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Karimun Tegaskan Pelaku Pungli Dipecat Tidak Hormat
Oleh : Nursali
Selasa | 25-10-2016 | 11:26 WIB
Bupati-Bintan1.jpg Honda-Batam

Bupati Karimun Aunur Rafiq tidak akan membiarkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat. (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - ‎Bupati Karimun Aunur Rafiq tidak akan membiarkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat. Selain mendapatkan proses hukum yang sesuai, pelaku pungli juga mendapat pemecatan tidak hormat dari pemerintah setempat.

"Jangan pernah lakukan pungli. Jika kedapatan, maka yang bersangkutan akan dipecat secara tidak hormat dari PNS dan akan mendapat proses hukum dari pihak berwajib," Kata Rafiq, Selasa (25/10/2016).

Ultimatum ini diberikannya untuk mengantisipasi terjadinya praktek pungli yang telah kedapatan di beberapa Kabupaten/Kota di kepri. Untuk itu, sebelum praktek yang sama menyentuh Kabupaten Karimun, maka dirinya segera mengambil sikap tegas.

"Nah jika rekan-rekan menemukan praktek pungli, segera‎ laporkan kepada‎ kami," Kata Rafiq lagi.

Dirinya pun meminta hal yang sama kepada masyarakat Karimun, jika menemukan praktek pungli mulai dari tingkat RT, Desa, camat, hingga Kabupaten, agar melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

"Segera laporkan, karna pungli, korupsi dan lainnya adalah bentuk pelanggaran," Pungkasnya.

Editor: Yudha