Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Keterlibatan dalam Korupsi e-KTP

KPK akan segera Periksa Gamawan Fauzi dan Ketum Partai Golkar
Oleh : Irawan
Minggu | 02-10-2016 | 08:00 WIB
gamawan-dan-setnov-700x320.jpg Honda-Batam

Ketua Umum Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto (kiri) dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi (kanan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil sejumlah orang yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik (e-KTP)

 

Dari beberapa nama yang akan dipanggil, dua di antaranya adalah mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Sedang proses schedule-lah, tapi makin cepat makin bagus," ujar Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK,Saut Situmorang di Jakarta, 1/10/2016).

Menurut Saut, penyidik KPK saat ini sedang mendalami beberapa keterangan yang diberikan saksi-saksi dalam kasus pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. Saut memastikan bahwa penyidik KPK telah menemukan keterkaitan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

"Ini banyak yang mulai nyanyi kan, saya tidak perlu sebut, tapi nyanyian itu tentu didengar penyidik dan tentu akan didalami," kata Saut.

KPK telah menetapkan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka.

Kemudian pada Jumat (30/9/2016), KPK kembali menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil era Mendagri Gamawan Fauzi, Irman sebagai tersangka. Irman yang kini menjabat sebagai staf ahli Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut diduga ikut melakukan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

Sebelum pengumuman Irman sebagai tersangka, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, diperiksa selama tiga hari berturut-turut oleh penyidik KPK.

Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang pertama kali mengungkap adanya korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri. Seusai diperiksa KPK, Nazaruddin kembali menyebut beberapa nama pejabat yang diduga menerima uang dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Beberapa nama yang disebut Naaruddin yakni, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Editor: Surya