Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tipu 33 Pembeli Lahan Bodong di Bengkong, Si Raup Rp358 Juta
Oleh : Romi Candra
Rabu | 07-09-2016 | 10:26 WIB
penipudibengkong.jpg Honda-Batam

Si, bersama Kapolsek Bengkong memperlihatkan dokumen palsu lahan. (Foto: Romi Candra)

 

BATAMTODAY.COM, Batam - Si (41), seorang pria yang tinggal di kawasan Bengkong, terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 33 orang telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukannya.

 

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto, saat ekspose mengatakan, Si, lakukan aksinya dengan cara menjual lahan di Tanjungbuntung. Ia mengaku lahan tersebut milik keluarga besar. Namun saat seorang pembeli ingin mengolah lahan tersebut, ternyata lahan itu milik orang lain.

"Laporan dibuat seorang korban bernama Daniel Efendi (41). Ia membeli lahan tersebut dengan harga Rp10 juta setiap kavling berukuran 10x15. Yang bersangkutan beli sebanyak 20 kavling," ungkap Hendrianto.

Korban sendiri sejauh ini telah membayar debanyak Rp175 juta pada Si. Namun saat ia ingin mengolah lahan itu, justru ada orang lain yang datang menyatakan tanah itu miliknya. Merasa ditipu, korban langsung membuat laporan.

"Tidak hanya satu orang, korbannya sudah 33 orang. Modusnya saat korban memita tanah tersebut, alasannya belum bisa membrikan karena lahan itu masih dalam masalah keluarga," lanjutnya.

Aksi penipuan itu, sudah dilakukannya sejak April 2015 lalu. "Setiap kavling, ia jual degan harga Rp10 juta hingga Rp25 juta. Kepada pembeli, ia menawarkan sebanyak 52 kavling yang sebenarnya tidak ada sama sekali," jelas Hendrianto.

Dari pengakuanya, total keuntungan yang sudah ia dapat dari 33 orang tersebut, sebanyak Rp358 juta. "Itu total keseluruhan yang telah ia dapat. Kita juga meminta masyarakat yang mrnjadi korban agar segera datang membuat laporan," imbaunya.

Untuk Si sendiri, saat ini masih dalam pemeriksaan. Ia dijerat pasal Pasal 372, 378 KUHP, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sementara Si, saat ditanyai wartawan, tetap mengakui lahan itu milik keluarganya. Ia menjual lahan itu karena merasa penghasilannya sebagai sopir tidak cukup. "Saya jual lahan itu karena penghasilan tidak cukup," pungkasnya.

Editor: Dardani