Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OJK Kepri Imbau Waspadai Berbagai Modus Penipuan Investasi Ilegal Jelang Lebaran
Oleh : Aldy Daeng
Jum\'at | 21-03-2025 | 19:04 WIB
21-03_kepala-ojk-kepri_094838838.jpg Honda-Batam
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya pada acara buka puasa bersama media, Jumat (21/3/2025). (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, momen yang seharusnya penuh berkah justru dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal yang marak beredar.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya pada acara buka puasa bersama media di kantor OJK Kepri di Batam, Jumat (21/3/2025).

Sinar Danandjaya, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima tawaran investasi atau pinjaman daring yang tidak jelas asal-usulnya. Ia memberikan beberapa langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerat dalam jebakan penipu:

  1. Jangan klik tautan yang mencurigakan atau tidak jelas sumbernya.
  2. Berpikir logis terhadap tawaran investasi atau pinjaman dengan keuntungan tidak wajar.
  3. Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
  4. Pastikan legalitas penyedia layanan keuangan dengan mengecek apakah mereka terdaftar di OJK.

"Jika masyarakat sudah terlanjur menjadi korban penipuan, silahkan melaporkan ke beberapa kanal resmi OJK, kami akan blokir rekening penipu itu," ungkap Sinar.

Sinar menjelaskan, OJK segera melapor ke Investigation and Surveillance Center (IASC). OJK juga memiliki mekanisme untuk memblokir rekening pelaku kejahatan finansial. Selain itu, masyarakat bisa melakukan pengecekan legalitas suatu lembaga keuangan melalui Kontak OJK di nomor 157 atau WhatsApp di 081 157 157 157.

Jangan sampai momen Lebaran yang penuh kebahagiaan justru berubah menjadi petaka akibat ulah penipu. Tetap waspada dan selalu cek legalitas sebelum berinvestasi atau meminjam uang!

"Ingat, sebelum meminjam, #CekDulu kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman, serta pahami perjanjian dan kewajiban yang harus dipenuhi," pesan Sinar Danandjaya.

Editor: Yudha