Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RO Serahkan Diri ke Polres Anambas, Akui Sembunyikan Sabu Lebih dari 1 Kg
Oleh : Frengky Tanjung
Jum\'at | 21-03-2025 | 14:04 WIB
RO-serahkan-diri.jpg Honda-Batam
RO dikawal aparat menunjukkan sabu yang disembunyikan usai menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Anambas, Kamis (20/3/2025). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Seorang pria berinisial RO (45), warga Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Anambas pada Kamis (20/3/2025). RO diduga terkait dengan kasus narkotika setelah sebelumnya dua tersangka lainnya, FA dan EW, lebih dulu diamankan polisi.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP SM Simanjuntak, mengungkapkan berdasarkan hasil interogasi, RO mengaku telah menyembunyikan narkotika jenis sabu di Pulau Ambung-Ambung, Kecamatan Siantan Timur.

"RO datang menyerahkan diri didampingi Kepala Desa Batu Belah, Babandi," ujar AKP SM Simanjuntak.

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pencarian di lokasi yang disebutkan RO. Dari hasil pencarian, petugas menemukan satu paket besar yang diduga berisi sabu dengan berat sekitar 1.026,74 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara ditanam di pesisir pantai dan dibungkus menggunakan handuk berwarna hijau-putih.

Kasatresnarkoba menambahkan RO awalnya berencana menjual sabu tersebut, meskipun sebelumnya sempat hanyut sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak berwenang.

Saat ini, barang bukti telah disita dan RO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Polres Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Editor: Gokli