Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Kritik Uji Coba Bom Hidrogen Korea Utara
Oleh : Redaksi
Selasa | 06-09-2016 | 13:38 WIB
Pres-Korut.gif Honda-Batam

Pemerintah Korea Utara mengubah zona waktu negeri itu dengan memundurkan waktu selama 30 menit. Keputusan ini diambil karena zona waktu Korea Utara saat ini dianggap merupakan ciptaan Jepang saat menjajah Semenanjung Korea pada 1910 (Sumber foto: Getty/Mirror)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan kritik atas dilakukannya uji coba bom hidrogen oleh Pemerintah Korea Utara, yang dilakukan pada Rabu (6/1/2016).

"Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas uji coba bom hidrogen yang dilakukan oleh Republik Demokratik Rakyat Korea pada 6 Januari 2016," demikian bunyi siaran pers Kemenlu RI.

Indonesia menilai, uji coba tersebut bertentangan dengan Comprehensive Nuclear Test-Ban Treaty (CTBT) dan semangat yang terkandung di dalam perjanjian tersebut.

Selain itu, uji coba nuklir merupakan pelanggaran atas kewajiban Korea Utara berdasarkan Resolusi DK Perserikatan Bangsa-Bangsa 1718 (2006), 1874 (2009), dan 2087 (2013).

Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi Resolusi DK PBB yang terkait.

Selain itu, menahan diri serta mengedepankan diplomasi dan dialog dalam menciptakan situasi kondusif bagi perdamaian, stabilitas dan pembangunan di kawasan.

Pyongyang mengumumkan, telah menguji coba miniatur bom hidrogen pada Rabu pagi. Getaran akibat ledakan termonuklir tak jauh dari situs uji coba nuklir Korut di Punggye-ri itu menyebabkan gempa bumi bermagnitudo 5,1.

Meskipun Korut menilai uji coba itu menunjukkan keberhasilan program nuklir Pyongyang, banyak negara menilai, uji coba itu justru menimbulkan ketidakstabilan di kawasan, bahkan memicu ketakutan di seluruh dunia.

Sejumlah negara, seperti Korea Selatan, Australia, Jerman, Jepang, bahkan dua mitra terdekat Pyongyang, Tiongkok dan Rusia, turut mengecam langkah Korut.

Sumber: APF
Editor: Udin