Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disinyalir Selewengkan Dana ADD, Kades Tanjungirat dan Kuala Raya Sambangi Kejari Lingga
Oleh : Nur Jali
Selasa | 06-09-2016 | 11:38 WIB
kades-sambangi-kejari-lingga.gif Honda-Batam

Dua kades datang bersamaan ke kantor kajari lingga (Foto:Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Dua kepala desa di Kecamatan Singkep Barat, Babupaten Lingga, menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Lingga di Dabosingkep, Senin (5/9/2016). Kedua kades dan perangkatnya itu diduga memenuhi panggilan kejaksaan terkait Dana Desa.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan, kedua kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Tanjungirat bersama Sekretaris desanya dan Kepala Desa Kuala Raya bersama Sekretaris Desanya.

"Dia bendahara lama di tahun 2013 di Desa Kuala Raya, mungkin seputaran dana ADD tahun 2012-2013," kata salah satu rekan perangkat yang sempat dikonfirmasi di Kantor Kajari Daiklingga, pada Senin (5/9/16) kemarin, saat mengantarkan rekannya.

Berdasarkan penuturan salah satu sumber yang enggan dipublikasi di lapangan yang kami temui mengatakan, untuk Kepala Desa Kuala Raya dipanggil bukan berdasarkan laporan dari salah satu LSM, namun dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan seputar penggunaan Anggaran Dana Desa di tahun sebelum dirinya menjabat.

"Dia dipanggil atas ADD tahun sebelum dirinya menjabat," kata sumber tersebut.

Sementara itu untuk Kepala Desa Tanjung Irat yang dipanggil untuk kedua kalinya ke Kantor Kejaksaan Negeri Lingga mengatakan, hanya dimintai keterangan seputar penggunaan Dana Desa.

"Ya dipanggil lagi, masih masalah kemarin," cetus Kahar sembari memasuki kantor Jaksa.

Kali ini, Kahar tidak sendiri mendatangi kantor Jaksa, dirinya ditemani perangkat desa lainnya yaitu Sekretaris Desanya.

Untuk pihak kejaksaan Negeri Lingga sendiri, saat ini belum mau memberikan komentar apapun terhadap pemanggilan Kepala Desa ini.

Editor: Udin