Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Seorang Tahanan Meninggal di Rutan Karimun
Oleh : Nursali
Senin | 05-09-2016 | 13:50 WIB
tewas-karena-lupa-bernafas.gif Honda-Batam

Ilustrasi mayat tahanan kejaksaan yang dititip di Rutan kelas IIA Karimun (Sumber foto: Waspada)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang tahanan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun dilaporkan meninggal pada Senin (5/9/2016) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Belum diketahui penyebab pasti tewasnya tahanan titipan kejaksaan tersebut.

Namun dari Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, tahanan atas nama Andri Yadi bin Niprizal (25), warga Jalan Telaga Tujuh, RT 006/RW 002 Sungai Lakam, itu tengah menjalani proses hukum kasus pencurian di Pengadilan Negeri Karimun.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Haswem, yang dikonfirmasi pewarta membenarkan salah seorang warga binaan titipan kejaksaan itu meninggal. "Iya, karena sakit," kata Haswem singkat saat dihubungi melalui selularnya.


Editor: Udin