Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Sengketa Usaha, Warga Korsel Libatkan TNI, DPRD & Duta Besar
Oleh : charles/ sn
Jum'at | 16-09-2011 | 10:42 WIB
tjpinang_libatkan_tni.JPG Honda-Batam

Haanz, Michael dan pengusaha bauksit Tanjungpinang di sela-sela pertemuan. 

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sengketa usaha antara PT Batam Inco dengan mitranya PT Syahnur dan PT Ridho melibatkan TNI dan DPRD Kota Tanjungpinang. Bahkan, pemilik Batam Inco, Michael How, warga Korea Selatan, melapor pula ke Kedubes Korsel di Jakarta. Ada maksud apa di balik upaya Michael yang melibatkan TNI dan DPRD?

Seperti diberitakan, PT Batam Inco mengadakan kerjasama dengan PT Syahnur dan PT Ridho. Di sini, PT Syahnur sebagai pemilik izin usaha pertambangan (IUP) dan PT Ridho sebagai pengelola atau pelaksana.

PT Batam Inco bersedia menanamkan investasi Rp 5 milyar lebih, dengan kesepakatan akan dikembalikan setelah produksi tambang pertama dilakukan. Selain itu, PT Batam Inco menjadi pembeli tunggal (single bayer) bauksit yang ditambang dua perusahan. PT Batam Inco juga dijanjikan akan mendapat $US 1 dari setiap ton bauksit yang dijual.

Namun menurut pihak Batam Inco, setelah produksi tambang dilakukan dengan pelaksanaan ekspor perdana, PT Syahnur sebagai pemilik IUP Tambang dan PT Ridhao sebagai pengelola tidak merealisasikan kesepakatan yang dibuat.

Tuduhan itu ditolak pihak PT Ridho. Sumber di PT Ridho mengatakan, ketika manajemen perusahaan meminta sejumlah dana sebelum produksi dan ekspor untuk pelaksanaan operasi tambang, Michael tidak memberikannya.

Sengketa pun muncul. Namun, pihak PT Batam Inco, dalam hal ini Michael How, menuduh kedua mitranya telah melakukan penipuan. Michael pun melapor ke Kedutaan Besar (Kedubes) Korea Selatan (Korsel) di Jakarta. Belum puas dengan itu, Michael melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dan Kedubes Korsel.

Pertemuan antara PT Batam Inco dengan PT Syahnur dan PT Ridho pun digelar, melibatkan unsur TNI, DPRD Kota Tanjungpinang dan Kedubes Korsel. Pertemuan yang dilangsungkan pada Kamis (15/9/2011) di ruang Markas Komando Distrik Militer 0315 Bintan di Tanjungpinang itu dihadiri Michael How, Fendi (kuasa hukum Michael), unsur TNI, Polri, anggota DPRD Kota Tanjungpinang, staf Duta Besar Korsel Mr Haanz.

Hadir pula Komandan Korem (Danrem) 033 Wira Pratama Kepulauan Riau, Kolonel Cjr Adi Sudarianto, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno dan Kapolresta Tanjungpinang AKBP Suhendri yang diwakili Wakapolresta Kompol Berliando.

Namun hasil pertemuan tersebut belum diketahui hingga berita ini diturunkan. Pertemuan tampak masih berlangsung hingga pukul 17.00 WIB lewat.