Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpin Rakor LKPJ 2024, Sekda Jefridin Minta SKPD Beri Data Valid Terkait Serapan Anggaran
Oleh : Aldy Daeng
Rabu | 15-01-2025 | 18:44 WIB
Rakor-LKPJ-2024.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid pimpin Rakor LKPJ 2024. (Istimewa)

BATAMTODY.COM, Batam - Dalam memimpin rapat koordinasi dan Penjelasan Pengisian Form Isian Data Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Batam Tahun Anggaran 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid meminta SKPD untuk dapat memahami cara pengisian form tersebut.

Menurutnya ini penting untuk mendapatkan data yang valid terkait serapan anggaran.

"Narasumber Bapak Mukh. Arifin akan memaparkan bagaimana tata cara pengisian tersebut sehingga data yang disajikan dalam penyusunan LKPJ akurat," ujarnya Selasa (14/1/2025) di Ruang Rapat Hang Nadim Kantor Walikota Batam.

Sekda Jefridin juga meminta agar SKPD mengecek kembali tingkat penyerapan anggaran dan data keuangan oleh BPKAD sesuai daya yang diserahkan kepada BPK. LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD.

"LKPJ disusun untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik dan kinerja perangkat daerah. Saya harap pada saat pembahasan nanti perwakilan SKPD yang mengikuti pembahasan adalah yang benar-benar paham terkait penggunaan anggaran. Sehingga laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan," pintanya.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini mengingatkan bahwa LKPJ harus disusun secara transparan, objektif, dan efisien. Penyusunan LKPJ juga harus mempertimbangkan aspek efektivitas, terutama dalam pengelolaan anggaran dan sumber daya. Melalui LKPJ tersaji informasi kepada masyarakat tentang pencapaian program pembangunan di Kota Batam.

Editor: Yudha