Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akan Koordinasi dengan Polres Tanjungpinang

Kapolres Bintan belum Terima Rekaman CCTv Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Bripka HO
Oleh : Harjo
Jum'at | 02-09-2016 | 09:14 WIB
Kapolres-Bintan2.jpg Honda-Batam

Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Satresnarkoba Polres Bintan, Bripka HO, terhadap terduga bandar narkoba di Tanjungpinang, Kapolres Bintan AKBP Febrionto Guntur Sunoto mengaku belum menerima barang bukti berupa rekaman CCTv.

"Sampai saat ini saya belum melihat langsung video dari CCTv itu. Namun terkait hal ini saya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Tanjungpinang untuk memastikan apa benar anggota saya melakukan hal tersebut atau tidak," ungkap Guntur, Kamis (1/9/2016).

Guntur menyampaikan, setelah menerima dan melihat video tersebut nantinya, pihaknya juga akan memanggil yang bersangkutan serta saksi-saksi. Guntur juga mengatakan, jika langsung melakukan pemerikasaan terhadap yang bersangkutan tanpa melihat bukti, sama saja dengan memfitnah.

"Kita gak bisa langsung main periksa saja, tentu semua harus ada prosedurnya. Jika memang benar anggotanya bersalah tetap akan dilakukan dengan proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi dari Satresnarkoba Polres Bintan, Bripka HO, diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga terduga pengguna dan pemilik narkoba di Tanjungpinang. Pemerasan yang diduga dilakukan Bripka HO tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan juta rupiah.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Bripka HO terhadap warga Tionghoa ini terjadi di salah satu wisma ‎di Tanjungpinang, dan diketahui melalui rekaman closed circuit television (CCTV) milik wisma tersebut, yang disita dan dijadikan barang bukti oleh Unit P3D Polres Bintan.

Informasi yang diperoleh wartawan, kejadian pemerasan oleh oknum yang mengaku polisi dari satuan nakoba ini, awalnya tersebar melalui cerita seorang warga Tanjungpinang kepada Polres Tanjungpinang, yang mengatakan oknum polisi yang mengaku dari Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, telah memerasnya ratusan juta rupiah di sebuah wisma di Tanjungpinang bulan lalu.

Atas pengakuan warga tersebut, selanjutnya Polres Tanjungpinang melakukan pemeriksaan pada seluruh anggota di Satuan Narkoba. Dalam pemeriksaan, tidak satupun anggota Satresnarkoba Polres Tanjungpinang yang mengaku melakukan penangkapan, apalagi permintaan dana ratusan juta tersebut.

"Karena tidak ada yang mengaku, Unit P3D dan Kasat Narkoba melakukan penyelidikan dengan membuka CCTV di wisma tersebut. Dari hasil rekaman CCTV baru diketahui, ternyata yang melakukan dugaan pemerasan pada warga di Tanjungpinang itu adalah oknum anggota dari Satresnarkoba Polres Bintan," ujar salah seorang sumber di Polres Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro, melalui Kasat Narkoba AKP Abdul Rahaman, juga membenarkan kejadiaan tersebut. Dan setelah memeriksa hasil rekaman CCTV, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengetahui, kalau dugaan pemerasan, sebagaimana yang dilaporkan warga Tanjungpinang itu, dilakukan oleh salah seorang oknum Polisi Bintan.

"Kejadiannya sudah kami laporkan ke Polres Bintan dan barang bukti CCTV dari wisma itu juga sudah kami serahkan ke Unit P3D Polres Bintan," ujar Abdul Rahman.

Kepada wartawan, Abdul Rahman juga membantah, anggotanya dari Satuan Narkoba Polres Bintan melakukan pemarasan terhadap warga terduga pemilik dan pengguna narkoba tersebut.

"Karena awalnya anggota saya yang dituduh, maka kami melakukan penyelidikan dengan membuka hasil rekaman CCTV. Dan ternyata hasilnya, itu bukan anggota Polres Tanjungpinang, tapi oknum anggota Polres ‎Bintan dan saat ini prosesnya telah dilakukan di Polres Bintan," ujarnya.

Editor: Dardani