Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terlibat Sindikat BBM Ilegal, MT Angeline 2 Ditangkap Tim WFQR Lantamal IV
Oleh : Harjo
Jum'at | 02-09-2016 | 08:36 WIB
MT-Anngelina-Dua1.jpg Honda-Batam

MT Angeline 2 yang terlibat sindikat BBM ilegal ditangkap di perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang bekerjasama dengan Gugus Keamanan Laut bagian Barat (Guskamlabar) pada Kamis (1/9/2016) pukul 16.50 Wib, berhasil menangkap kapal MT Angeline 2 di perairan Lagoi, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Proses penangkapan kapal MT Angeline 2 bermula dari pengembangan kasus kapal MT Vier Harmoni, di mana tim gabungan yang dibentuk oleh Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan SE mendapat informasi dari hasil tracking terhadap alat komunikasi yang digunakan oleh salah satu crew MT Angeline 2.

Berbekal informasi tersebut, Tim WFQR Lantamal IV menindaklanjuti dengan menggerakkan unsur Patkamla Lobam yang saat itu stanby di Posal Lagoi untuk memeriksa sektor pesisir Lagoi.

Tim WFQR Lantamal IV juga melakukan koordinasi dengan Guskamlabar yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan menggerakkan KRI Siribua-859 dan KRI Alamang-644 untuk melakukan patroli guna memeriksa sektor yang dekat dengan traffic separation scheme (TSS).

Dari hasil penyisiran, pada pukul 16.50 Wib, KRI Alamang-644 dengan Komandan KRI Mayor Laut (P) Ferry Hutagalung berhasil mendeteksi keberadaan MT Angeline 2 yang sedang berjalan lambat, dan selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap target.

Komandan Lantamal IV Laksma TNI S. Irawan SE menjelaskan, MT Angeline 2 merupakan target operasi dari Tim WFQR Lantamal IV, karena kapal tersebut diduga terlibat kasus penyalahgunaan BBM ilegal bersama dengan kapal MT Vier Harmoni, yang terlebih dahulu dkamankan. Selain MT Angeline 2, masih ada beberapa lagi menjadi target operasi Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang.

"Tim WFQR Lantamal IV akan membongkar sindikat internasional BBM illegal yang telah merugikan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Danlantamal IV Laksma S. Irawan.

Lebih lanjut S. Irawan menjelaskan, dari hasil interogasi awal, didapat keterangan bahwa kapal MT Angeline 2 berlayar dari Kuantan menuju East OPL dengan muatan BBM 300 ton yang tidak dilengkapi dokumen, berlayar tanpa nahkoda dan tidak memiliki jurnal log book.

Dengan pengawalan ketat dari KRI Alamang-644, MT Angeline 2 dibawa ke dermaga Tanjunguban untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dardani