Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasar Swalayan Sumber Rezeki Abaikan Asuransi Karyawan
Oleh : Lani/ sn
Kamis | 15-09-2011 | 11:52 WIB
swalayan.jpg Honda-Batam

Ilustrasi: Pasar Swalayan.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pasar Swalayan Sumber Rezeki, milik PT Sumber Rezeki Laguna, yang berada di Batu 10 Tanjungpinang, tidak membayarkan iuran Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) puluhan karyawannya. Akibatnya, 39 karyawan-karyawati terpaksa membiayai pengobatannya sendiri ketika menderita sakit.

Kendati sebelumnya, pihak Jamsostek Cabang Kota Tanjungpinang telah memberikan sosialisasi atas pentingnya JPK Karyawan yang dipekerjakan, namun pihak perusahan masih tetap membangkang untuk membayarkan kewajiban JPK kepada karyawanya tersebut.

"Sebelumnya, kita sudah melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada pihak Sumber Rezeki tentang kepesertaan Jamsostek bagi tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang yang menaunginya," ujar Kepala Bagian Pemasaran Jamsostek Cabang Tanjungpinang Zacky, kepada batamtoday, Kamis (15/9/2011).

Menurut Zacky, kepesertaan JPK seharusnya menjadi kewajiban dari pihak perusahaan, sebab hal itu merupakan hak tenaga kerja. "Sebenarnya, mereka kemarin mengatakan bahwa pada bulan September pihaknya akan membayar iuran JPK karyawannya, dengan jumlah sementara karyawan yang didaftarkan yakni 39 karyawan. Tetapi sampai saat ini, belum ada," tambah Zacky.

Sementara itu, pihak Sumber Rezeki beralasan, pihaknya tidak wajib membayarkan JPK karyawannya terebut, karena selain memiliki klinik pengobatan sendiri, pihak perusahaan juga telah membayarakan tiga program perlindungan pada karyawannya yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.

Namun, Yenny, bagian manajemen Sumber Rezeki, belum dapat memberikan jawaban kepada batamtoday, sejak dikonfirmasi pada Selasa (13/9/2011).

Sedangkan menurut salah seorang karyawan Suber Rezeki, pihak perusahaan tidak memiliki sarana pelayanan kesehatan bagi pekerjanya. "Mana ada klinik pengobatan, kalau berobat pihak karyawan tetap merogoh kantong sendiri. Bahkan, karyawan yang memeriksakan kehamilan saja, pihak perusahaan tidak mau membayar biaya pengobatannya," tuturnya.