Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganti Rugi Lahan Tidak Sesuai

Warga Bengkong Aljabar Demo PKP
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 14-09-2011 | 15:13 WIB
demo-PKP.gif Honda-Batam

Warga Bengkong Aljabar saat menggelar demo di depan Kantor Pemasaran PKP di Jodoh. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Puluhan warga Bengkong Aljabar yang didominasi ibu-ibu rumah tangga melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor developer PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP) Batam di Jodoh pada Rabu (14/9/2011) sekitar pukul 11.00 WIB. Demo tersebut imbas dari pembayaran uang sagu hati yang tidak adil pihak developer dan belum ada kata sepakat dalam untuk pengosongan lahan.

Pantauan batamtoday di lapangan, para pengunjuk rasa mencari salah satu unsur pimpinan PT PKP yang bernama Ridwan yang menjadi biang perkara permasalahan tersebut terjadi. Menurut warga, Ridwan yang juga merupakan ketua tim dalam masalah ini tidak adil dalam memberikan uang sagu hati kepada sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) yang menempati lahan PT PKP tersebut.

"Kami minta manajemen PT PKP memberikan uang sagu hati atas lahan yang kami tempati secara adil dan tidak ada perbedaan," ujar Marni salah satu pengunjuk rasa kepada batamtoday di lokasi kejadian.

Dia menambahkan, pembayaran uang saguhati dari pihak developer kepada warga di nilai tidak adil ada sebagian warga yang mendapat ganti rugi dibawah Rp3 juta per kepala keluarga dan sebagian ada yang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta dan bahkan ada yang mencapai Rp8 juta.

Menurutnya lagi, ganti rugi yang diberikan sangat tidak tepat dan terdapat unsur KKN didalamnya. Sebab rumah pondok yang terbuat dari kayu bisa mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta, sedangkan rumah beton hanya mendapatkan uang sagu hati sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta.

"Rumah saya yang dari beton dibayar Rp3 juta, sedangkan ada rumah gubuk yang tidak berpenghuni dibayar Rp6 juta. Ada apa ini?," terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Tina, dia mengatakan pihak developer sengaja membuat masalah ini berlarut-larut tanpa mau menyelesaikan masalah hingga batas akhir waktu pengosongan lahan yang jatuh pada hari Sabtu (17/9/2011) mendatang. Lahan sendiri nantinya akan dibangun ruko oleh pihak developer.

"Pihak perusahaan ingin masalah ini berlarut-larut sehingga tanggal jatuh tempo pengosongan lahan. Bagaimanapun kami tidak akan pergi dari lahan tersebut hingga hak kami terpenuhi. Percuma sudah ada rapat sebanyak dua kali kalau tidak ada kata sepakat," kata Tina.

Sementara itu, Ridwan perwakilan dari PT PKP menjelaskan bahwa tidak benar pihak perusahaan melakukan perlakuan yang tidak adil kepada warga yang menempati lahan dan uang sagu hati sebagai ganti rugi telah dibayarkan sesuai dengan kesepakatan antara warga dan pihak developer.

Bahkan untuk dalam permasalahan ini, pihak perusahaan membentuk tim bersama dengan perangkat RT/RW setempat. Setiap rumah yang akan diganti rugi difoto untuk dokumentasi dalam proses pembayaran ganti rugi dan tidak ada permasalahan selama ini sebab dalam setiap kegiatan selalu disaksikan oleh anggota tim yang terlibat didalamnya.

"Semua telah dilaksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh tim yang kita bentuk bersama. Tentang ada pembayaran yang berbeda yang diributkan warga dikarenakan ada uang yang diberikan lebih dari pihak developer kepada orang-orang yang ikut bekerjasama dalam tim," kata Ridwan.

Pihak pengunjuk rasa tetap tidak terima penjelasan yang telah disampaikan perwakilan dari developer dan akan meneruskan tuntutan mereka dengan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian dan terus melakukan unjuk rasa berikutnya hingga ada kesepakatan.