Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Saatnya Seluruh Kegiatan Dilaksanakan di Pusat Pemerintahan Bintan
Oleh : Harjo
Jum'at | 19-08-2016 | 20:04 WIB
T-Sianturi.jpg Honda-Batam

T Sianturi penasehat KSBSI Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Bandar Sri Bintan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Bintan, sudah seharusnya dijadikan sebagai pusat seluruh kegiatan, baik kegiatan pemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan.

Hal tersebut disampaikan T Sianturi, mantan anggota DPRD Bintan priode 2004-2009, mengingat pelaksanaan upacara HUT Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-71 yang masih dilaksanakan di Kecamatan Bintan Timur.

"Gedung perkantoran sebagian besar sudah Bandar Sri Bintan sebagai pusat pemerintahan dan juga ibu kota Kabupaten Bintan. Sudah seharusnya juga dijadikan sebagai seluruh pusat kegiatan, apalagi letaknya berada di tengah-tengah, antara Kecamatan Bintan Utara dan Bintan Timur yang memiliki jumlah penduduk terbanyak," ujar T Sianturi di Tanjunguban, Jumat (19/8/2016).

Penasehat FKUI Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) Bintan ini menambahkan, pelaksanaan detik-detik proklamasi ke-71 hanya salah satu contoh, karena tujuan pembangunan dan menjadikan Bandar Sri Bintan sebagai pusat pemerintah dan ibu kota Bintan, salah satunya untuk pemerataan pembangunan.

Mengingat populasi atau jumlah penduduk Bintan sebagian besar berdomisili di Bintan Timur dan Bintan Utara. Maka dengan dijadikannya pusat pemerintahan jelas mendorong kemajuan di daerah tersebut. Sehingga sudah seharusnya pula seluruh kegiatan dilaksanakan di pusat pemerintahan.

"Karena lokasi berada di tengah, jelas dari jarak tempuh antara warga yang ada di Bintan bagian Utara dan Timur, seimbang dan tidak timpang. Sebaliknya ibukota Bintan akan menjadi ramai," imbuhnya.

Artinya, pola pelaksanaan sejumlah kegiatan yang biasa dipusatkan di Bintan Utara dan Bintan Timur, harus mulai dirubah. Demi keadilan bagi semua masyarakat. Sebaliknya, ibukota Bintan kabupaten ke depan bisa benar-benar menjadi seluruh pusat kegiatan.

Hal yang sama disampaikan oleh Andi Masdar Paranrengi. Menurutnya, apa yang pernah disampaikan oleh Bupati Apri Sujadi sebelum terpilih, yangmana sebagian besar para pejabat Bintan berdomisili di luar Bintan, akan mewajibkan para pegawainya untuk berdomisili di Bintan. Sehingga bisa direalisasikan, agar visi dan misi Bintan gemilang dapat terwujud.

"Dulu bicara akan mewajibkan seluruh pegawai untuk berdomisili di Bintan. Maka sudah saatnya pula, setelah kepemimpinan berjalan enam bulan, hal tersebut untuk direalisasikan," harapnya.

Karena di sisi lain, program Apri Sujadi dan Dalmasri Syam selaku Bupati dan Wakil Bupati saat itu lebih banyak pada sektor kelauatan atau maritim serta pertambangan. Sementara dengan adanya aturan baru, hal tersebut semuanya menjadi kebijakan provinsi, sehingga Pemkab Bintan harus melihat peluang lainnya untuk memajukan pembangunan Bintan.

"Semoga program kerja untuk memajukan Bintan, walaupun sebagian kebijakan sudah ada di tingkat provinsi, akan menambah semangat Bupati dan Wakil Bupati Bintan untuk menggali sumber daya yang ada di Bintan," harapnya.

Editor: Udin