Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan Putri Mirip Adegan Sinetron
Oleh : Surya Irawan
Selasa | 13-09-2011 | 07:06 WIB

JAKARTA, batamtoday- Hotma Sitompul, pengacara AKBP Mindo Tampubolon menilai pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Putri Mega Umboh pada 8 September lalu oleh Reskrimun Polda Kepulauan Riau (Kepri), hanya sekedar cuplikan adegan sinetron yang tidak mengungkap kejadian sebenarnya. Sebab, dalam rekonstruksi pembunuhan istrinya itu, Mindo --yang dinyatakan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri, tidak dilibatkan dan digantikan oleh pemeran pengganti.

"Polda Kepri mengerti nggak, kalau ada rekonstruksi harusnya klien kami ada di sana untuk menyetujui atau tidak, jika memang digantikan pemeran pengganti. Ini tidak dikasih tahu dan terkesan disembunyikan untuk mengungkapkan kejadian sebenarnya," kata Hotma di Jakarta kemarin.

Proses rekonstruksi, kata Hotma, tidak pernah diberitahukan baik secara lisan maupun tertulis oleh penyidik Reskrimum Polda Kepri di bawah pimpinan Direskrimun Kombes Wibowo. Sehingga hak Mindo untuk mengungkapkan kejadian sebenarnya dalam rekonstruksi tersebut menjadi tidak terpenuhi dan sengaja dihilangkan.

"Adanya peran pengganti juga belum disetujui oleh klien kami. Karena itu, kami heran Kombes Wibowo itu sekolah di mana kok tidak tahu hukum. Kalau mau bikin sinetron, sebaiknya menjadi sutradara sekalian saja melamar ke production house, jangan jadi polisi," katanya.

Menurut Hotma, tindakan penyidik Polda Kepri yang terlihat terburu-buru dan diam-diam dalam melakukan rekonstruksi tanpa melibatkan AKBP Mindo Tampubolon justru makin menguatkan dugaan adanya rekayasa oleh oknum Polda Kepri. Akibatnya dalam mengungkap kasus tersebut, penyidik tidak berkerja professional dan cenderung menutupi kebenaran peristiwa pembununan Putri Mega Umboh.

"Rekonstruksi tanggal 8 September 2011 yang tidak melibatkan AKPBP Mindo Tampubolon namun diperankan pemeran pengganti, hanya merupakan fitnah dan kebohongan besar karena kliem kami telah membantah keterangan tersangka Ujang dan Ros yang tidak bisa menunjukkan alat bukti untuk memperkuat keterangan tersebut," kata Hotma lagi.

Rekonstruksi pada 8 September lalu, adalah rekonstruksi kelanjutan dari dua rekonstruksi sebelumnya. Pada rekonstruksi pertama melibatkan dua tersangka utama, yakni Ujang alias Gugun Gunawan dan Ros alias Rosma. Sedangkan pada rekonstruksi kedua diikuti Ujang dan Ros, serta dua sekuriti dari tujuh tersangka sekuriti CV Zito Sasa yang ditugaskan di Perumahan Anggrek 3 Baloi, Batam. Sementara pada rekonstruksi ketiga pada 8 September lalu, melibatkan tersangka utama Ujang dan Ros, serta AKBP Mindo Tampubolon namun digantikan pemeran pengganti.

Hotma menegaskan, sejak awal proses penyidikan pihaknya telah menolak keras penetapan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh karena dilakukan tanpa alat bukti yang kuat menurut KUHAP. Ia juga telah berkali-kali meminta dilakukan penggantian penyidik dalam perkara pembunuhan Putri Mega Umboh. Sebab, tindakan penyidik Reskrimun Polda Kepri dibawah pimpinan Kombes Wibowo sangat tidak professional, penuh dengan pelanggaran hukum acara dan sarat rekayasa. Namun permintaan itu, tidak pernah ditanggapi dan rekayasa kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Hotma menambahkan, ia telah melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo agar Direskrimun Polda Kepri Kombes Wibowo dari jabatan, karena tindakannya dinilai merugikan nama baik institusi Polri, yang saat ini tengah membangun citranya sebagai pengayom masyarakat.

"Dalam waktu dekat saya diterima Kapolri. Saya akan mendesak Kapolri agar Kombes Wibowo dicopot dari jabatannya karena bertindak tidak professional dalam menangani kasus ini," katanya.

Seperti diketahui, penetapan tersangka AKBP Mindo Tampubolon sejak awal diwarnai kejanggalan, antara lain hanya berdasarkan keterangan tersangka utama Ujang dan Ros. Ros mengaku kesurupan arwah Putri Mega Umboh, dan menyatakan suaminya Mindo yang memerintahkan pembunuhan terhadap dirinya.

Ros adalah pembantu rumah tangga di rumah pasangan suami istri AKBP Mindo Tampubolon dan Putri Mega Umboh sedangkan Ujang adalah pacar Ros seorang mantan resedivis. Ujang sebelumnya juga terlibat kasus pembunuhan di Garut, Jawa Barat dan baru bebas dari tahanan. Sementara Ros juga pernah terjerat kasus kriminalitas tatkala menjual dua anak kandungnya di Garut, ia dilaporkan oleh mantan suaminya.

Ujang dan Ros merencanakan pembunuhan dan penculikan terhadap anak Mindo, Keysia Loveia Tampubolon (2,6) dengan motif perampokan. Putri sendiri ditemukan tewas tergorok benda tajam pada Sabtu (26/6) lalu. Putri dibantai dengan empat luka tusukan di bawah payudara dan leher tergorok. Mayatnya kemudian dimasukkan ke dalam koper merah yang dilakban, dan dibuang di jurang dekat SMPN 17 Telaga Punggur. Sedangan Keysia rencananya akan dijual Ros ke Singapura, namun upaya itu gagal karena pacar Ujang itu keburu ditangkap polisi.

Kejanggalan lain adalah Mindo yang saat itu menjabat Kanit II Ditreskrimsus Polda Kepri melaporkan kehilangan istrinya setelah mengantarnya ke kantor pada pagi harinya, namun laporan tersebut tidak ditanggapi Kombes Wibowo. Kombes Wibowo mengatakan, hal itu merupakan persoalan rumah tangga sehingga tidak perlu melibatkan Polda Kepri untuk mengungkap kasus tersebut.

Bahkan jenazah Putri saat ditemukan juga tidak segera dilakukan otopsi, selang satu bulan kemudian baru dilakukan otopsi di Lampung tempat Putri dimakamkan, itu pun atas permintaan keluarga. Saat otopsi di Lampung Mindo belum menyandang status sebagai tersangka. Mindo menjadi tersangka saat berada di Jakarta sepulang dari otopsi istrinya di Lampung.

Karena tidak ada penerbangan langsung Lampung-Batam, Mindo menyempatkkan diri singgah ke Jakarta sebelum balik ke Batam dan berencana ke Mabes Polri untuk silahturahmi. Namun, Mindo diminta menunjukkan surat perjalanan dinasnya, namun ia mengaku tidak membawa dan perintahnya bersifat lisan  dan mendadak. Malam sebelum ke Lampung, Mindo mengaku mendapat telepon dari Kabid Propam Polda Kepri AKBP Yakobus Sukirno yang mendapat perintah dari Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso untuk menemani dirinya terkait pelaksanaan otopsi pada esok harinya.

Sehingga surat perjalanan dinas Mindo tidak sempat dibuat, karena Mindo harus menemani AKBP Yakobus  untuk pelaksanaan otopsi istrinya di Lampung. Karena perintah mendadak itu, pagi harinya Mindo ditemani Yakobus terbang ke Lampung via Jakarta untuk melakukan otopsi.

Akibat tidak surat perjalanan dinas, Mindo pun sempat diperiksa selama 6 jam oleh Propam Mabes Polri. Saat pemeriksaan itu, tiba-tiba penyidik Reskrimum Polda Kepri pun mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan surat penetapan tersangka, tanpa ada fakta-fakta dan bukti-bukti hukum yang kuat dalam penetapan status tersangka tersebut. Mindo sempat menginap semalam di rutan Bareskim Mabes Polri.

Setelah itu Mindo dilepaskan dan menjalani wajib lapor karena penyidik Polda Kepri sulit membuktikan keterlibatan Mindo dalam pembunuhan istrinya. Namun, informasi yang beredar yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab, Mindo ditangkap di pusat perbelanjaan di Jakarta dan penetapannya sebagai tersangka sudah lama dilakukan.

Mabes Polri sendiri berpendapat, keterllibatan AKBP Mindo Tampubolon dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh akan dibuktikan di persidangan Ujang alias Gugun Gunawan, seorang resedivis kambuhan dan Ros alias Rosma, pacar Ujang.

Polda Kepri juga menetapkan 7 tersangka sekuriti CV Zito Sasa, sekuriti yang ditugaskan di Perumahan Anggrek Mas 3 tempat tinggal Mindo dan Putri. Ke-7 tersangka sambil disiksa dipaksa mengakui terlibat membunuh Putri. Bahkan Nurdin Harahap, salah satu sekuriti juga dipaksa mengakui memperkosa Putri sebelum dibunuh. Seperti halnya Mindo, Polda Kepri juga tidak bisa membuktikan keterlibatan 7 sekuriti dalam pembunuhan Putri.

Karena sulit mengungkap siapa dalang sebenarnya pembunuh Putri, Polda Kepri frustasi. Kapolda Kepri Irjen Pol Budi Winarso kemudian mengambil jalan pintas meminta bantuan para normal Ki Joko Bodo untuk mengungkap kasus tersebut, berdasarkan keterangan Ros yang tengah kesurupan roh orang meninggal.

Tak tanggung-tanggung, Kapolda Kepri sendiri yang langsung menjemput Ki Joko Bodo di Bandara Hang Nadim, Batam. Pertemuan antara Kapolda Kepri dengan Ki Joko Bodo bertempat di ruang kerja Budi Winarso di Mapolda Kepri. Ki Joko Bodo mengaku diminta Kapolda Kepri untuk membantu mengungkap misteri pembunuhan Putri Mega Umbo, istri AKBP Mindo Tampubolon.