Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan Putri Mega Umboh

Ujang Jalani 86 Adegan
Oleh : Hendra Zaimi/Ali/Dodo
Kamis | 08-09-2011 | 10:49 WIB
Ujang-rekonstruksi.gif Honda-Batam

Tersangka Ujang (menggunakan tutup muka) harus menjalani 86 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Putri Mega Umboh.

BATAM, batamtoday - Layaknya sedang melakukan syuting sinetron, Ujang harus menjalani 86 adegan yang harus dilakoninya dalam proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh.

"Ada 86 adegan yang harus dilakukannya (Ujang, red.) kata AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau kepada batamtoday, Kamis (8/9/2011).

Hartono juga mengatakan tidak ada rekayasa dalam proses rekonstruksi ini dan adegan tersebut berdasarkan dari pengakuan tersangka.

"Tidak rekayasa maupun tekanan dari polisi terhadap tersangka," tambah Hartono.

Dalam menjalankan rekonstruksi, Ujang juga didampingi oleh Juhrin Pasaribu, kuasa hukumnya yang ditunjuk oleh Polda Kepri.

Sementara itu, penjagaan terhadap proses rekonstruksi ini masih ketat. Puluhan anggota polisi bersenjata lengkap tampak disiagakan di sejumlah titik perumahan, seperti pos jaga sekuriti di depan maupun di dalam perumahan.

Beberapa perwira polisi tampak dalam rekonstruksi itu, selain Hartono, tampak juga AKBP Asrial yang menjadi ketua tim penyidik dalam kasus ini serta Kombes Wibowo, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri meski hanya beberapa saat saja dan langsung meninggalkan lokasi.