Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penegak Hukum Diminta Usut Asuransi PNS Lingga
Oleh : Nur Jali
Sabtu | 18-06-2016 | 13:46 WIB

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Beberapa PNS di Lingga memminta permasalahan asuransi mereka dibawa ke ranah hukum, karena ditemukan banyak kejanggalan dalam pencairan Klaim Idaman Kecelakaan Asuransi Jiwa Bumiputera (AJBP). Hampir semua pegawai di Lingga tidak menerima dana asuransi tersebut sesuai dengan klaim yang telah disetorkan kepada AJB Bumiputera.

Salah satu pegawai di SKPD Kabupaten Lingga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan dirinya hanya menerima sebagian dari yang telah disetorkan, seharusnya jika ada pemotongan untuk administrasi tidak separah yang harus diterimanya.

"Saya seharusnya menerima Rp13 juta jika dihitung normal, sebulan seratus ribu rupiah, karena saya masuk sudah 113 bulan, tapi kemarin yang saya terima hanya 5 jutaan," kata pegawai tersebut, Sabtu (18/6/2016).

Sementara itu dirinya juga mengatakan saat didaftarkan menjadi peserta asuransi, pimpinan tertinggi saat itu Sekda Lingga dan pengurus AJB Bumiputera untuk wilayah Lingga seakan memaksakan disertai dengan bahasa bernada mengancam jika ada SKPD yang menolak untuk menyetorkan uang tersebut.

"Kami sempat menolak ikut asuransi tersebut, tapi oleh Sekda waktu itu sedikit mengancam jika tidak setor," jelasnya.

Kasiman, Ketua Tim 9 saat dihubungi mengatakan tim tersebut dibentuk oleh Kepala Daerah saat itu untuk menyelesaikan persoalan di asuransi ini, sehingga dirinya enggan berkomentar dan meminta pihak media untuk menanyakan langsung kepada Wakil Bupati Lingga.

"Nanti saya akan bikin rilis, dan disampaikan di humas Pemkab," jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Lingga Nurdin meminta agar Pemerintah Kabupaten Lingga bertanggung jawab atas dana asuransi ini dan segera melakukan pembayaran sepenuhnya. "Tidak boleh ada pemangkasan karena yang menandatangani MoU dengan pihak AJB Bumi Putra saat itu adalah Pemerintah Kabupaten Lingga," kata dia.

Editor: Dodo