Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Desa Busung Beri Hak 29 KK Pilih Lokasi Pembangunan RTLH
Oleh : Harjo
Selasa | 08-03-2016 | 15:55 WIB
rtlh-busung.jpg Honda-Batam
Warga berjabat tangan usai menghadiri sosialisasi program penyelesaian permasalahan lahan dan pembagian lahan untuk masyarakat di aula pertemuan Desa Busung. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban- Penyelesaian pembagian lahan yang diserahkan oleh PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) Lobam kepada warga Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam Bintan akan disejalankan dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menyangkut relokasi 29 kepala keluarga. Warga yang direlokasi diberikan hak oleh desa untuk memiliih lahan dimana lokasi yang akan dibangun RTLH.

"Pengukuran lahan untuk pembangunan RTLH di Desa Busung, hari ini selesai dan berkasnya segera dikirim ke Pemkab Bintan untuk direalisasikan pembangunanRTLH yang diperuntukan bagi warga Busung yang akan direlokasi dari lahan SBP Lobam," ungkap Rusli, Kepala Desa Busung kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Selasa (8/3/2016).

Rusli berharap pembangunan RTLH segera terwujud, sehingga permasalahan lahan selesai dan warga pun bisa hidup dengan tenang dan tidak lagi merasa khawatir yang audah dirasakan sejak puluhan tahun lalu. Walaupun dalam mengeluarkan surat untuk masyarakat sebagian lahan dari 65 hektar yang diserahkan tidak bisa langsung direalisasikan karena menunggu surat pemecahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) Lobam.

"Karena lahan yang diserahkan SBP,  tidak bisa langsung dikeluarkan surat untuk masyarakat. Kalau yang sertifikat bisa cepat dikeluarkan surat, namun yang masuk dalam dalam sertifikat harus menunggu pemecahan suratnya,"  terangnya.

Karena antara pengukuran lahan dan pembangunan RTLH sejalan, sangat diharapkan pemecahan surat segera selesai. Masyarakat pun tidak terlalu lama menunggu, namun sudah memiliki lahan yang sah. 


Sementara, H Gendi selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Serikuala Lobam, membenarkan kalau proses pengukuran lahan di desa Busung sudah selesai dan tinggal menunggu proses pembangunan RTLH khusus bagi warga yang direlokasi dan warga yang kurang mampu.

"Saat pengukuran disaksikan langsung oleh pihak kecamatan. Karena sebagian masih dalam bagian dari sertifikat HGB PT SBP sehingga harus menunggu pemecahan sertifikat. Semoga masing-masing pihak bisa memahaminya sehingga apa yang menjadi tujuan awal segera selesai," harapnya.

Editor: Dodo