Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Apa, Kapolda Kepri Undang 7 Sekuriti
Oleh : ali/ sn
Senin | 08-08-2011 | 19:05 WIB
sut.jpg Honda-Batam

Sutan J Siregar, kuasa hukum Nurdin dan Suprianto. batamtoday/ shodiqin

BATAM, batamtoday - Kapolda Kepri Brigjen Pol Raden Budi Winarso mengundang tujuh sekuriti yang terseret kasus pembunuhan Putri Mega Umboh. Rencananya, Selasa 9 Agustus 2011, ketujuh sekuriti yang mengaku pernah dianiaya polisi itu diundang tanpa didampingi pengacara.

"Ketujuh sekuriti ini besok diundang Kapolda," ujar Sutan Siregar, kuasa hukum Nurdin dan Suprianto, di kantornya, Baloi, Batam.

Sutan mengatakan, undangan ketujuh sekuriti ini tidak melalui surat resmi, hanya melalui telpon seluler (Hp)-nya yang dihubungi Wadir Reskrimum Polda Kepri, AKBP Wiyarso. "Undangan itu hanya ditujukan ketujuh sekuriti ini saja," ucap Sutan.

Sutan mengatakan, pada saat Wiyarso menghubunginya atas nama Kapolda, meminta kepadanya untuk tidak terlibat dalam pertemuan itu. "Kapolda meminta ketujuh sekuriti tidak didampingi kuasa hukumnya," katanya.

Sutan menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti pertemuan tertutup tersebut. Namun dikatakannya, pertemuan sekuriti dengan Kapolda Kepri secara tertutup ini perlu dicurigai.

"Biasanya ketidakikutsertaannya kuasa hukum patut dipertanyakan. Yang jelas kita maju terus tegakkan hak dan keadilan," ucap Sutan kepada batamtoday, Senin 8 Agustus 2011.