Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pemerasan 30 Calon TKI

Dinsos Batam Bantah Lakukan Pemerasan
Oleh : hendra zaimi/ sn
Senin | 08-08-2011 | 16:33 WIB
kadis_sos.jpg Honda-Batam

Kadis Sosial, Muhammad Sahir, ketika diwawancarai wartawan di Polresta Barelang terkait pelepasan dan pemerasan 30 calon TKI. batamtoday/ hendra zaimi

BATAM, batamtoday - Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam membantah pemberitaan di media massa tentang pemerasan yang dilakukan dua pegawai Dinsos Kota Batam terhadap pelepasan 30 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tujuan Malaysia dari shelter Dinsos Sekupang dan mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai prosedur.

Demikian diungkapkan Kadis Sosial Kota Batam Muhammad Sahir di Polresta Barelang, Senin 8 Agustus 2011.

"Tidak benar pemberitaan tentang pemerasan dan pelepasan 30 calon TKI itu," ujar Sahir kepada batamtoday.

Sahir menambahkan, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur yang berlalu, dan para TKI itu tidak mungkin ditahan di shelter selamanya karena shelter adalah tempat penampungan sementara sebelum para TKI dipulangkan ke daerah asalnya.

Namun ketika batamtoday bertanya tentang adanya biaya yang dikeluarkan para calon TKI sebesar Rp 200 ribu perorang yang diberikan kepada oknum pegawai yang berinisial A dan Y, untuk bisa lepas dari shelter. Sekali lagi Sahir membantah pernyataan itu dan mengatakan tidak ada pemerasaan yang dilakukan pihaknya.

"Berita di media yang mengatakan adanya pemerasan itu tidak benar, dan mengenai pemalsuan dokumen oleh pihak kita untuk melepaskan mereka juga tidak benar," tegas Sahir.

Terkait pemanggilan dan pemeriksaan dua oknum pegawai Dinsos Kota Batam di Polresta Barelang, Sahir mengatakan dia belum mengetahui pemanggilan itu dan bahkan belum adanya surat panggilan dari kepolisian terhadap dua anak buahnya itu.

"Saya tidak tahu kalau ada surat panggilan ataupun pemeriksaan itu, saya ke sini mau ketemu Wakapolresta untuk silaturahmi," ujar Sahir mengelak