Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Sore Ini, Ujang dan Ros Jalani Rekonstruksi
Oleh : ali/sn
Senin | 08-08-2011 | 15:07 WIB
juhrin-beneran.jpg Honda-Batam

Juhrin Pasaribu, kuasa hukum Ujang dan Ros. batamtoday/ ali

BATAM, batamtoday - Sore ini, Ujang dan Ros, tersangka kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, akan menjalani rekonstruksi.

Kuasa hukum Gugun Gunawan alias Ujang dan Rosma alias Ros, Juhrin Pasaribu, mengatakan bahwa Polda Kepri akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Putri Mega Umboh. Ujang dan Ros akan menjalani rekonstruksi itu sore ini, Senin 8 Agustus 2011, di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di perumahan Anggrek Mas 3 Baloi, SPBU Kabil dan Nongsa.

"Agendanya hari ini Ujang dan Ros akan menjalani rekontruksi di TKP," ujar Juhrin Pasaribu di Mapolda Kepri, yang sedang membesuk kedua kliennya itu.

Juhrin menyebutkan, TKP yang dimaksud yakni dari tempat terbunuhnya Putri, istri AKBP Mindo Tampubolon, yang juga ditetapkan sebagai tersangka; dan di TKP SPBU Kabil, tempat mengambil sejumlah uang di ATM Mandiri; serta lokasi pembuangan dan penyimpanan satu unit Mobil korban Nisan X-Trail BP 24 PM di sekitar Polsekta Nongsa.

Namun, Juhrin tidak mengetahui apakah agenda ini Mindo Tampobolon juga dikut sertakan. "Kalau Mister M saya tidak tahu. Yang saya tahu, hari ini kalau tidak ada halangan kedua klien saya akan melakukan rekontruksi," pungkasnya.