Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Rekayasa Kasus Mindo

Hendardi Minta Propam Periksa Kapolda dan Kombes Wibowo
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 05-08-2011 | 15:31 WIB

JAKARTA, batamtoday - Penetapan AKBP Mindo Tampubolon sebagai tersangka pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umbo, menambah deretan panjang rekayasa kasus yang dialami para anggota korps Bhayangkara yang dilakukan institusinya sendiri.

Hal serupa juga pernah dialami Mantan Kabareskim Komjen Pol Susno Duadji dan mantan Kapolres Jakarte Selatan Kombes Wiliardi Wizardi. Susno direkayasa telah menerima suap dari PT Arowana Salma Lestari dan kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat, karena ingin membongkar mafia hukum di kepolisian.

Sedangkan Wiliardi direkayasa terlibat pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, yang juga dialami mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar karena ingin mengungkap kasus IT Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2009 lalu.

"Susno Duadji seorang Jenderal dan Wiliadi Wizard seorang Kombes saja bisa direkayasa, apalagi pangkatnya di bawah seperti Mindo yang hanya seorang AKBP. Rekayasa di kepolisian, sudah sering terjadi dan tidak hanya sekali dua kali saja," kata Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute di Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2011.

Menurut Hendardi, rekayasa kasus sengaja diciptakan untuk menyingkirkan para polisi bersih yang akan mereformasi internal mereka, bahkan juga membersihkan dari praktik-pratik mafia hukum di kepolisian. "Para polisi bersih sengaja dikorbankan dengan menciptakan suatu perkara. Rangkaian seperti ini sudah banyak terjadi," katanya.

Orang seperti Mindo, kata Hendardi, ada kesengajaan dikorbankan setelah dianggap tidak bisa bekerja sama atau dianggap melawan arus. "Siapa yang tidak kenal Kepri (Kepulauan Riau) tempatnya penyelundupan dan perjudian. Mungkin Mindo akan mengungkap kasus yang besar melibatkan polisi-polisi di Kepri, sehingga mau tak mau Mindo harus disingkirkan dengan cara dijadikan tersangka pembunuhan istrinya," katanya.

Mantan Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ini mendesak Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kapolda Kepri Brigjen Pol Budi Winarso dan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Wibowo yang diduga mengetahui adanya rekayasa kasus yang menimpa Mindo. Ia berharap kepolisian bersih dari praktik-praktik rekayasa di internal Polri maupun lainnya tidak terjadi lagi.

"Kita harapkan Propam periksa Kapolda Kepri dan Kombes Wibowo karena mereka yang mengetahui kasus penetapan tersangka Mindo, mereka harus bertanggungjawab. Jika ada pelanggaran prosedural mereka bisa dikenai sanksi," katanya.