Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditahan di Rutan Bareskim

Mabes Polri Masih Cari Motif Mindo Bunuh Putri
Oleh : Surya Irawan
Senin | 01-08-2011 | 19:13 WIB

JAKARTA, batamtoday - Mabes Polri masih mencari motif AKBP Mindo Tampubolon yang tega membunuh istrinya Putri Mega Umbo (25), ditemukan tewas di semak belukar di kawasan pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu.

Atas pembunuhan ini, Kasubdit Ditreskrimus Polda Kepri itu terancam dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia, dan yang bersangkutan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mindo dinilai sebagai aktor intelektual pembunuhan Putri, istrinya yang ditemukan tewas dengan leher tergorok benda tajam.

"Motif dia membunuh istrinya, masih tunggu hasil pemeriksaan Propam. Propam sedang memeriksa disiplinnya, sedangkan kasus pidana jalan terus, dimana yang bersangkutan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia termasuk aktor," kata Irjen Pol Anton Bahrul Alam, Kadiv Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (1/8/2011).

Mantan Kapolda Kepri ini menegaskan, Mindo yang telah menyandang status sebagai tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Bareskim Mabes Polri. Mindo ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan yang diterima dari Polda Kepulauan Riau. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepri ditangkap saat menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik di Propam Mabes Polri. 

"Tidak beberapa lama, ada dari penyidik Polda Kepri datang juga, untuk memberikan surat perintah penangkapan yang bersangkutan. Dan sudah dilakukan penangkapannya dan diserahkan kepada Bareskrim. Sekarang masih di Bareskrim," katanya.

Seperti diketahui, dugaan keterlibatan AKBP Mindo Tampubulon dalam pembunuhan istrinya Putri Mega Umboh diungkap Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi, Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol. Yotje Mende, mengungkapkan adanya kecurigaan tentang keterlibatan keterlibatan oknum perwira polisi dalam pembunuhan Putri.

“Kami juga mengarah ke situ (dugaan keterlibatan oknum perwira, Red). Itu sebabnya dilakukan otopsi, supaya hasilnya bisa dicocokkan dengan keterangan tersangka (Ujang). Kebetulan, saat kejadian belum diotopsi,” kata Yotje.

Putri ditemukan terbunuh pada Sabtu (26/6) lalu di sebuah jurang di kawasan Telaga Punggur, Batam. Anak mantan Kapoltabes Pekanbaru James Umboh itu tewas saat tengah hamil tiga bulan. Putri diduga dibantai dalam mobil Nissan X Trail BP 24 PM milik suaminya dengan empat luka tusukan di bawah payudara dan lehernya digorok. Mayatnya kemudian dimasukkan ke dalam koper merah lalu dilakban dan dibuang ke jurang dekat SMPN 17 Telaga Punggur.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tersangka antara lain Ros yang tak lain pembantu rumah tangga di rumah AKBP Mindo Tampubolon. Tersangka lain adalah Ujang yang tak lain kekasih Ros

Selain itu, penyidik Ditreskim Polda Kepri bertugas menangani kasus pembunuahn Putri menemukan fakta baru setelah membuah BAP kedua terhadap seluruh tersangka yang telah ditetapkan, yakni munculnya nama Mr X yang diduga sebagai otak pelaku. Mr X ini diduga adalah Kasubdit II Ditreskrimus Polda Kepri AKBP Mindo Tampubulon, yang tak lain adalah suami Putri Mega Umboh.

Dalam pemeriksaan, Ujang dan Ros selaku pelaku utama mengaku sebelum melakukan pembunuhan sudah merencanakan dengan orang yang mengorder (Mr X) pembunuhan itu, menetapkan Hotel Bali sebagai tempat persembunyian dan memilih hutan Punggur Batam, Kepri sebagai lokasi tempat pembuangan mayat Putri.  

Mr X bersama Ujang mendatangi lokasi tempat pembuangan jenazah Putri di hutan Punggur dan menentukan Hotel Bali sebagai tempat persembunyian sebelum menghabisi nyawa Putri. Bahkan sang pengorder ini juga yang menentukan lokasi tempat ditinggalkannya mobil Mindo yang tidak jauh jaraknya dari Polsek Nongsa.

Mr X juga sempat dilihat Suprianto, seorang Satpam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut saat akan bertugas, Jumat (24/6/2011) lalu. Sang pengorder itu terlihat berdiri di halaman rumah Mindo sebelum menghilang bersama mobil korban sendiri, saat itu menggunakan baju kaos oblong warna hitam dan menggunakan celana pendek.