Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyelidikan Kasus Korupsi Tak Kunjung Selesai

Ada Apa Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri
Oleh : charles/ sn
Sabtu | 30-07-2011 | 15:05 WIB
kajati_kepri.JPG Honda-Batam

Jhoni Ginting, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) terhadap puluhan kasus dugaan korupsi terkesan jalan di tempat. Bahkan, terkesan Kejati mengendapkan kasus-kasus bernilai milyaran tersebut.

Sebelumnya, pihak Kejati Kepri mengaku telah melakukan penyelidikan berupa check on the spot full bucket dengan mengumpulkan data, mendatangi lokasi proyek, serta memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Namun, hingga saat ini tampaknya belum ada kemajuan. Dari penyelidikan tak kunjung melangkah menjadi penyidikan, dan Kejaksaan juga belum menetapkan nama-nama tersangka.

Penyelidikan yang diduga mandek, antara lain terjadi pada penyelidikan dugaan kasus korupsi yang dilakukan Tim Intelijen Kejati terhadap proyek Jodoh Boulevard, Batam; ganti rugi lahan Rumah Sakit Provinsi Kepri di Km 8 Tanjungpinang; dugaan korupsi dana APBD Kepri 2008 sebesar Rp 14 Millyar pada BUMD; penggunaan lahan hutan lindung perkebunan sawit Tirta Madu, Bintan; dugaan korupsi penyalahgunaan lahaan mangrove PT Kemayen Bintan di Dompak, Tanjungpinang.

Berdasarkan data yang dihimpun batamtoday, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang mandek, sepanjang 2010-2011 adalah dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhaan Ferry di Brakit, Kabupaten Bintan, dengan dana Rp 9 milyar lebih; dugaan korupsi penggunaan dana bantuaan pengembangan desa, Disnakersos, Kabupaten Natuna; lima paket proyek drainase sebesar Rp 25 milyar di pusat Pemerintahan Kepri di Dompak, Tanjungpinang.

Selain itu, kasus dugaan proyek pembangunan Dermaga ASDP, di Dompak; dugaan korupsi proyek Sumur Bor dan pengadaan pipanisasi dari Dinas PU Kepri 2009; dana hibah Umrah dari APBD Kepri ke Yayasan Pendidikan Kepri; serta tidak siapnya proyek Multy Years pembangunan Pusat pemerintahaan di Dompak. 

Puluhaan kasus dugaan korupsi di Kepri ini ditangani Asisten Intelijen Kejaksaa Tinggi Kepri M Nasrun. Bahkan, kasus besar dugaan korupsi dana pengembangan desa di Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Natuna, serta proyek pembuatan parit di Pusat pemerintahaan Dompak, juga mandek. Padahal, sejumlah orang yang terlibat dalam proyek ini sudah diperiksa.

Menanggapai hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Jhoni Ginting mengatakan, bahwa sejumlah kasus tersebut masih terus dilakukan penyelidikan dan pendalaman. Namun saat ditanya sampai kapan pendalaman kasus tersebut dilakukan, Jhoni Ginting berkilah dengan mengatakan, agar waratawan Sabar. "Sampai saat ini, masih terus kita dalami, ya sabar lah," ujarnya pada batamtoday, Jumat 29 Juli 2011.

Apakah ada kepentingan di balik lambannya kerja Kejaksaan? Kajati membantah. "Saya tidsk pernah memiliki kepentingan dengan sejumlah unsur pimpinan di daerah ini, dan saya juga tidak memiliki beban dalam penindakan ini, apalagi sifatnya transaksional," ujarnya.

Jhoni Ginting menambahkan, sepanjang masa kepemimpinannya menjadi Kepala Kejati Kepri, semua penyelidikan dan full bucket, kasus yang ditangani akan tetap dijelaskan pada masyarakat melalui media, mengapa dan apa penyebabnya hingga penyelidikan kasus tersebut tidak dilanjutkan. "Seluruh kasus korupsi yang penah ditangani diselidiki Kejaksaan Tinggi Kepri, nanti akan tetap saya sejaskan sampai di mana poroses penyelidikannya, dan mengapa tidak ditindaklanjuti," jelasnya.